Kota Bogor (ANTARA) - Forum Doktor Bisnis Indonesia (Fordobi) mewakafkan royalti buku "Rise Up: Menuju Indonesia Emas 2045” yang diterbitkan oleh IPB Press yang merupakan sebuah buku antologi yang ditulis oleh delapan pendirinya untuk kegiatan pendidikan, penelitian dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam keterangan tertulis dari Fordobi yang diterima ANTARA, Jumat, para penulis bersepakat untuk mewakafkan royalti dari penjualan buku kepada Badan Wakaf IPB. Pengelolaan Wakaf IPB saat ini berada di Badan Pengelolaan Bisnis, Investasi dan Wakaf IPB University sebagai pelaksana penggalangan, pengelolaan dan pendistribusian wakaf.

"Para wakif tergerak melakukan hal ini karena wakaf merupakan salah satu perbuatan yang sangat dianjurkan dalam agama, sehingga para penulis ingin berkontribusi bukan hanya dari gagasan yang disampaikan lewat tulisan, tetapi juga dalam bentuk finansial," kata Dr. Naufal Mahfudz mewakili para penulis.

Sementara itu, Dr. Alla Asmara mewakili Nazhir IPB menyampaikan terima kasih kepada para penulis yang telah menjadi pelopor wakaf dari royalti penulisan buku.

Baca juga: BWI-IPB University salurkan wakaf untuk peternak di Kabupaten Kediri

Baca juga: BWI: Literasi dan kesadaran masyarakat terhadap wakaf makin meningkat

Ia juga menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh para penulis IPB Press akan menjadi inspirasi bagi para penulis lainnya, dan melalui skema wakaf royalti ini kontribusi para penulis menjadi semakin lengkap dan sempurna.

Ikrar Wakaf Royalti Buku “Rise Up: Menuju Indonesia Emas 2045” dilaksanakan pada Jumat, 17 Maret 2023 di IPB International Convention Center Bogor dengan ditandatangani oleh para wakif atau delapan penulis buku, yaitu Dr. Siti Ma’rifah,
Dr. Naufal Mahfudz, Dr. Antoni Ludfi Arifin, Dr. Amir Tengku Ramly, Dr. Harry Kuswanda, Dr. H. Abdul Ghofar Syarief, Dr. M. Ibrahim Rachman, dan Dr. Antaiwan Bowo Pranogyo.

Ikrar wakaf ini juga ditandatangani oleh Dr. Alla Asmara, S.Pt., M.Si sebagai Nadzir IPB University dan disaksikan oleh Drh. Rahmat Hidayat, M.Si, M.H. sebagai Saksi Nadzir IPB, serta Erick Wahyudyono, Direktur PT Penerbit IPB Press sebagai Saksi Wakif.

Para penulis mengikrarkan untuk mewakafkan royalti dan insentif penulisan buku yang diterbitkan oleh IPB Press tersebut kepada Nadzir IPB dengan skema wakaf selamanya.

Adapun hasil wakaf tersebut akan dikelola dan diperuntukkan untuk mendukung kegiatan pendidikan, penelitian dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian wakaf yang disampaikan tersebut bukan hanya bermanfaat untuk civitas akademika IPB tetapi juga masyarakat umum.*

Baca juga: Ekonom IPB: Wakaf ke aset bergerak tak langgar syarat kriteria wakaf

Baca juga: Dosen IPB ingatkan pentingnya wakaf untuk entaskan orang miskin

Pewarta: Linna Susanti
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023