Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya partisipasi politik perempuan demi mendorong keterwakilan dalam setiap pengambilan kebijakan publik dan demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik.

"Merealisasikan lebih banyak partisipasi perempuan dalam setiap pengambilan kebijakan publik harus konsisten diupayakan demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Politisi yang akrab disapa Rerie itu mengatakan bahwa sembilan dari 10 perempuan percaya pentingnya partisipasi politik, tetapi mereka mengakui keberadaan sejumlah hambatan untuk mewujudkan hal tersebut.

Menurut Rerie temuan itu terungkap dalam hasil riset State of the World's Girls Report (SOTWG) yang dipublikasikan Plan Indonesia awal tahun ini.

Beberapa hambatan yang tercatat bersifat interseksional dan struktural, seperti usia yang dianggap belum dewasa serta berbagai stereotipe gender yang berkembang di masyarakat.

Baca juga: Rachmat Gobel ajak kaum wanita rebut jabatan publik

Baca juga: Budaya patriarki dinilai hambat peran perempuan pada pemilu


"Tantangan lainnya beragam, dari kurangnya akses ke dalam pengambilan keputusan, persepsi kurangnya pengetahuan atau keterampilan, hingga gagasan dari orang lain tentang apa yang pantas untuk remaja perempuan," ujar Rerie.

Rerie menegaskan dengan berbagai tantangan yang kompleks tersebut maka upaya pelibatan perempuan dalam proses politik membutuhkan dukungan dari banyak pihak dan strategi yang tepat.

"Karena tidak mudah mengikis anggapan atau persepsi masyarakat yang berkembang terkait bagaimana seharusnya perempuan berkegiatan di masyarakat," katanya.

Di sisi lain, Rerie juga menyoroti fakta terdapat 120 perempuan dari 575 anggota legislatif DPR RI hasil Pemilihan Umum 2019 atau hanya mencapai 20,8 persen.

Baca juga: Wakil ketua MPR: Partisipasi perempuan jadi tolok ukur demokrasi

Menurut Rerie angka itu memperlihatkan rendahnya realisasi keterwakilan perempuan dalam politik di Indonesia, mengingat di fase pencalonan setiap partai politik diharuskan memiliki sekurang-kurangnya 30 persen calon legislatif perempuan.

Anggota Komisi X DPR RI itu berharap peningkatan kualitas pendidikan nasional dapat mendorong para perempuan untuk berkiprah di luar sektor domestik, seperti di bidang politik.

"Sosialisasi masif terkait pentingnya partisipasi perempuan dalam setiap pengambilan kebijakan publik, harus konsisten dilakukan untuk peningkatan pemahaman di lingkungan masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023