Simalungun, Sumut (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan bahwa Program Keluarga Berencana (KB) adalah hak semua orang dan harus dilayani kebutuhannya oleh negara.
“Di Indonesia telah ada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali, berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar yang meliputi pelayanan KB,” kata Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan BKKBN Muhammad Rizal M. Damanik dalam kunjungannya ke Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat.
Damanik menuturkan pelayanan KB tersebut meliputi penyuluhan, pemasangan dan pemeriksaan serta seperti pelepasan atau penggantian alat, obat-obatan hingga metode kontrasepsi. Dimana pemilihan jenis kontrasepsinya dapat dipilih langsung oleh para akseptor, setelah mendapatkan konseling dari dokter dan bidan.
Secara nasional, pemerintah telah menyediakan pelayanan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) berupa implan, IUD, MOW, dan MOP sesuai dengan karakteristik pelayanan dan kondisi zona wilayah masing-masing, ada pula pelayanan KB dengan jenis metode kontrasepsi jangka pendek seperti kondom, pil, dan suntik.
Tujuan dari disediakannya program KB adalah membantu mengurangi angka kematian ibu (AKI) dan bayi (AKB), sekaligus menurunkan angka kesuburan total (TFR), menekan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia sambil mengkampanyekan 4Terlalu (jangan hamil terlalu muda, hamil terlalu tua, hamil terlalu banyak, hamil terlalu sering).
Menanggapi hal ini, Damanik mengatakan BKKBN sedang mengadakan layanan KB serentak di Sumatera. Harapannya, upaya tersebut bisa membantu keluarga untuk mengatur jarak kehamilan dan mengurangi bayi lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) yang dapat berpotensi menjadi stunting.
“Pelayanan KB pun kini juga disediakan di kampung KB sebagai bentuk kerja sama terpadu antara petugas KB, tenaga kesehatan setempat dan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, yang sekurang-kurangnya disediakan oleh puskesmas atau fasilitas kesehatan lain di kampung KB,” ujar Damanik.
Baca juga: Bidan: Warga Kampung KB paham pentingnya atur jarak kehamilan
Damanik menjelaskan bahwa alur pelayanan KB dengan sistem kapitasi, disosialisasikan melalui desa KB dan masyarakat khususnya yang kurang mampu akan mendapatkan pelayanan KB secara gratis dan mendapatkan dana perlindungan atas kasus kegagalan yang dilaporkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh BKKBN dan BPJS.
“Sekali lagi izinkan kami atas nama Indonesia mengucapkan terima kasih kepada para duta besar, organisasi internasional dan para pihak yang telah sepakat untuk ikut meninjau program Kampung KB, semoga dapat terjalin diplomasi dan kerja sama lebih lanjut guna meningkatkan kemajuan dan kemakmuran dunia,” katanya.
Baca juga: Bangga Kencana investasi jangka panjang bangun ekonomi berkelanjutan
Sebelumnya, Deputi bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Eni Gustina menambahkan sasaran pelayanan KB serentak meliputi KB ulangan, KB ganti cara, KB pasca persalinan, dan KB baru.
“Pelayanan KB serentak ini juga untuk mengejar indikator pencapaian pelayanan Modern Contraceptive Prevalence Rate (m-CPR),” katanya.
Melalui capaian tersebut Eni mengatakan pelayanan KB sangat berkaitan erat dengan pencegahan stunting pada anak. Sebab, jarak kehamilan yang terlalu sering dan dekat merupakan salah satu faktor anak terkena stunting.
“Mereka yang mengatur jarak antara hamil atau melahirkan lebih dari tiga tahun, terbukti anak yang dilahirkan tidak stunting. Berbeda halnya dengan yang jaraknya kurang dari dua tahun, hampir dua kali lipat kejadian stuntingnya,” ucapnya.
Baca juga: BKKBN: Pengembangan Kampung KB fokus bangun SDM sejahtera
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023