Jakarta (ANTARA) - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyoroti berbagai jenis tindak kejahatan dan perilaku kriminal yang melibatkan anak sebagai pelaku atau Anak Berhadapan dengan Hukum.
"Tiga kategori kasus teratas yang ditangani BPHN lewat program bantuan hukum gratis meliputi kasus pencurian, penyalahgunaan narkotika, dan kasus lain semacam perundungan atau bullying," kata Kepala BPHN Kemenkumham Widodo Ekatjahjana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dari 2.302 kasus anak sebagai pelaku, sebanyak 838 kasus atau 36 persen di antaranya merupakan kejahatan pencurian, sedangkan 341 atau 15 persen di antaranya merupakan penyalahgunaan narkotika, serta 232 atau 10 persen lainnya merupakan penganiayaan.
Selanjutnya, tercatat sebanyak 153 kasus merupakan perilaku kriminal anak yang melibatkan senjata tajam atau bahan peledak, 173 kasus merupakan pencabulan atau pelecehan, 48 kasus merupakan pembunuhan, 26 kasus merupakan pemerkosaan, dan 491 kasus meliputi pornografi, penipuan, pengancaman dengan kekerasan, dan lain-lain.
Baca juga: Kemenkumham: Perlu pembekalan hukum bagi anak sejak masuk pendidikan
"Kami tidak bisa bergerak di hilir dan mesti mengoptimalkan pencegahan dengan memberikan pembekalan secara langsung kepada anak-anak di sekolah," ucap Widodo.
Dia mengatakan BPHN memiliki kewenangan memberikan pembekalan dan pembinaan hukum secara langsung kepada siswa-siswi sekolah.
Melalui peran dari pejabat fungsional penyuluh hukum, siswa-siswi sekolah mendapat pemahaman seputar tindakan yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus penjelasan mengenai tanggung jawab anak dalam hal mereka terlibat kasus sebagai pelaku anak.
Dia berharap agar program bertajuk "BPHN Mengasuh" digelar secara serentak dan terpadu pada 20 Maret sampai 14 April. Widodo akan membuka secara langsung kick off program tersebut.
"Lima ratus dua puluh tujuh pejabat fungsional penyuluh hukum, 6.208 advokat, dan 5.744 paralegal akan berkolaborasi dalam program BPHN Mengasuh," ujarnya.
Baca juga: Program "BPHN Mengasuh" gerakkan pembinaan hukum di sekolah
Baca juga: BPHN sosialisasikan Paralegal Justice Award bagi kepala desa dan lurah
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023