Ini kita memonitor memang belum ada pengaruh signifikan dengan adanya beberapa kegiatan terkait dengan bagaimana dari Kanwil Kumham Bali melalui imigrasi sudah melakukan deportasi

Denpasar (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan penertiban terhadap wisatawan mancanegara yang melakukan pelanggaran di Pulau Dewata sampai saat ini tidak mempengaruhi kunjungan.

"Ini kita memonitor memang belum ada pengaruh signifikan dengan adanya beberapa kegiatan terkait dengan bagaimana dari Kanwil Kumham Bali melalui imigrasi sudah melakukan deportasi, serta kepolisian sudah melakukan penertiban-penertiban di jalan raya," kata Tjok Bagus.

Di Denpasar, Jumat, Kepala Dispar Bali itu menegaskan bahwa upaya penertiban ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Pergub Bali Nomor 28 Tahun 2020 mengenai Tata Kelola Kepariwisataan Bali.

Baca juga: Pemilik rental risau atas larangan wisman menyewa motor di Bali

"Tentu harapan kita sesuai dengan yang tertera di sana adalah inginkan wisatawan yang berkualitas, seperti menjaga memelihara tradisi yang sudah ada, jaga lingkungan termasuk tertib lalu lintas dan juga menggunakan sarana transportasi melalui usaha jasa perjalanan wisata," ujarnya.

Hingga saat ini, tercatat 29 maskapai penerbangan telah melayani rute internasional ke Bali, dengan 86 negara diberikan Visa on Arrival (VoA), dan dari data yang disampaikan Dispar Bali, sejak awal Maret 2023 jumlah seluruh penumpang untuk rute internasional rata-rata 27 ribu per hari.

Tjok Bagus menjelaskan untuk kunjungan khusus wisatawan mancanegara jumlahnya akan meningkat pada periode tertentu, yaitu umumnya akan terlihat ada Mei, Juni, dan Juli.

Pada Januari 2023, diketahui bahwa wisatawan mancanegara asal Rusia menduduki peringkat kedua kunjungan ke Bali, namun saat ini posisi kedua ditempati India, sementara yang terbanyak masih Australia.

Kondisi ini tak menjadikan Pemprov Bali berhenti dalam melakukan penertiban terhadap wisatawan, tapi yang Tjok Bagus dapat pastikan bahwa tindakan ini bukan untuk menghalangi wisatawan.

Penertiban ini dilakukan karena munculnya pelanggaran-pelanggaran dari wisatawan mancanegara, sementara pemerintah menginginkan tercipta pariwisata yang baik dan berkualitas, Tjok Bagus membandingkannya dengan Singapura.

"Di sana (Singapura) kita buang sampah saja takut, pasti masuk kantong. Buktinya orang asing bisa tertib dan itu wisman yang ke Singapura banyak. Tentu kita tidak bisa menyalahkan masyarakat lokal (yang memberi contoh), ayo kita berbenah," tuturnya.

Salah satu usulan Gubernur Bali Wayan Koster soal mengkaji atau mencabut VoA untuk Rusia dan Ukraina juga dinilai tak akan berpengaruh terhadap kunjungan wisman ke Pulau Dewata.

"Kalau saya sih optimistis, tetap Rusia Ukraina akan datang walaupun VOA-nya ditiadakan misalnya, karena memang Bali sebagai destinasi yang aman dan nyaman, itu yang dicari. Turis kan pasti yang dicari aman nyaman dulu, dan kita jauh lebih aman sebagai destinasi dunia pariwisata," tutup Kepala Dispar Bali.

Baca juga: Sandiaga ingatkkan wisatawan harus taati aturan selama berwisata

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023