Palu (ANTARA) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima orang terduga teroris warga Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada penggeledahan di dua rumah, Kamis sore (16/3).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari kepada sejumlah jurnalis di Palu, Jumat, mengatakan Densus 88 dibantu Polda Sulteng melakukan penggeledahan di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi dan Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu pada Kamis sore (16/3) sekitar pukul 15.35 Wita.
Baca juga: Polda Sulteng imbau warga tetap tenang usai penangkapan teroris
Baca juga: Polri sarankan personel Satgas Madago Raya berbagi saat hadapi masalah
Ia mengemukakan lima orang terduga teroris tersebut masuk dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dengan inisial AF (41), KP (52), MA (42), ZA (42) warga Kota Palu dan RA (42) warga Kabupaten Sigi.
"Kelima orang yang ditahan adalah laki-laki dan mereka memiliki KTP Palu dan Sigi," sebutnya
Selain mengamankan lima orang terduga teroris, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti di dua TKP. Barang bukti yang disita berupa 13 buku bacaan, tiga bundel dokumen sebuah yayasan, satu parang, lima pisau lempar, satu pisau lipat, tiga teleskop, sembilan busur panah, satu pucuk senapan angin, dan barang lain yang sampai sekarang masih dilakukan pendataan.
"Hingga sekarang Densus 88 masih melakukan pendalaman terkait temuan di dua lokasi penggeledahan tersebut," terangnya.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang pascapenangkapan terduga teroris itu dan melakukan aktivitas seperti biasa.
"Dengan ditangkapnya lima orang terduga teroris menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar, aman, dan kondusif," ujar Sugeng.
Pewarta: Mohamad Ridwan/Kristina Natalia
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023