Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) dalam mendorong Pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Duda/Janda Pegawai.
Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, revisi UU tersebut bernilai penting karena manfaat serta ketentuan pensiun dalam aturan itu sudah tidak sesuai dengan kondisi para pensiunan saat ini.
"Penyegaran UU tentang Pensiun sangat penting, dengan memperhatikan berbagai aspek, baik anggaran, isu demografi, maupun dinamika sosial-ekonomi dan politik, mengingat besaran nilai manfaat dan ketentuan pensiunan sebagaimana diatur UU 11/1969 sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini," kata dia.
Dengan demikian, Bamsoet menilai tidak mengherankan jika dampak positif dari aturan tersebut belum dirasakan secara optimal oleh para pensiunan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bamsoet dalam peringatan HUT Ke-1 PPI, di Gedung Dwi Warna Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Jumat.
Dalam kesempatan yang sama, Bamsoet memaparkan laporan Mercer Chartered Financial Analyst (CFA) Institute menunjukkan bahwa dari 44 sistem pendapatan pensiun di seluruh dunia, indeks pensiun global Indonesia pada tahun 2022 berada pada kisaran 49,2.
Nilai itu, kata dia, lebih kecil dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai indeks 50,4. Meskipun begitu, Bamsoet mengatakan persoalan krisis dana pensiun pun terjadi di negara-negara lain, bahkan negara-negara maju.
"Berdasarkan studi Citi Group, negara-negara maju pun juga dihadapkan pada persoalan terkait pensiun. Sebanyak 20 negara maju yang tergabung dalam organisasi kerja sama ekonomi dan pembangunan, seperti Inggris, Perancis, Jerman, Amerika Serikat, Jepang, dan Kanada juga mengalami krisis dana pensiun sekitar 78 triliun dolar Amerika Serikat," kata Bamsoet.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi kiprah PPI di bawah kepemimpinan Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sekaligus Gubernur/Rektor IPDN Prof. Ermaya Suradinata.
Menurut dia, sejak awal kelahirannya, PPI sudah menggaungkan visi mulia yang berkaitan dengan kesejahteraan, perlindungan sosial, jaminan pendapatan, dan kapasitas individu guna mewujudkan penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak hidup pensiunan abdi negara.
"Meskipun masih sangat muda, kehadiran PPI telah menjadi oase yang mengisi dahaga bagi sekian banyak abdi negara yang telah purnabakti, yang mendambakan adanya wadah organisasi tempat bernaung untuk terus berkarya," kata Bamsoet.
Baca juga: MPR: Indonesia alami kemajuan bangun demokrasi
Baca juga: Bamsoet dukung penguatan keamanan siber melalui kerja sama ASEAN
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023