Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi Pusat bersama Wakil Duta Besar RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa Sulaiman Syarif melakukan pembahasan hasil pertemuan yang dilakukan dengan Badan Uni Eropa mengenai keterbukaan informasi serta perlindungan data dan konsumen di KBRI Brussel, Belgia, Rabu (15/3) waktu setempat.

KI Pusat sebelumnya telah melangsungkan pertemuan dengan Badan Perlindungan Data Uni Eropa (EDPB) dan Direktorat Jenderal Hukum dan Perlindungan Konsumen Komisi Eropa pada Selasa (14/3).

"Hasil pertemuan dengan badan terkait Uni Eropa untuk dijadikan bahan analisa dan rekomendasi untuk keterbukaan informasi publik dan satuan tugas atau badan publik terkait," kata Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Arya menyebut bahan pertemuan KI Pusat dengan badan di Uni Eropa tersebut juga akan dijadikan bahan kajian revisi undang-undang atau beberapa Peraturan Komisi Informasi (PERKI).

"Ataupun masukan bagi agenda terkait Indeks Keterbukaan Informasi Publik, standar layanan informasi publik, penyelesaian sengketa informasi, dan monitoring evaluasi badan publik," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, juga akan menjadi masukan untuk diberikan ke Satgas Perlindungan Data Pribadi, yang di antaranya ada di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Arya menjelaskan dalam pertemuan KI Pusat dengan Badan Perlindungan Data Uni Eropa (EDPB) dan Direktorat Jenderal Hukum dan Perlindungan Konsumen Komisi Eropa itu, pihaknya berbagi pengetahuan dan gagasan tentang pelaksanaan keterbukaan informasi di Belgia dan Uni Eropa mengenai aturan dan harmonisasi antarlevel lembaga.

Selain itu, pihaknya juga berbagi pengetahuan dan gagasan terkait implementasi perlindungan data pribadi dalam bingkai prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik, yang menyangkut kerangka hukum dan pelaksanaan pelindungan data pribadi di Belgia dan Uni Eropa.

Arya menyebut Belgia menjadi tujuan pembelajaran dan sasaran kerja sama KI Pusat untuk memajukan keterbukaan informasi publik lantaran Belgia secara komprehensif menerapkan keterbukaan informasi publik, sekaligus melakukan perlindungan data pribadi bagi seluruh negara anggotanya dan level kawasan.

Turut hadir pada pertemuan di kantor pusat EDPB Brussel, Belgia, Selasa (14/3), Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat Rospita Vici Paulyn, perwakilan KBRI Brussels, jajaran Badan Perlindungan Data Uni Eropa dan Direktorat Jenderal Hukum dan Perlindungan Konsumen Komisi Eropa.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023