Hal itu tertulis dalam pernyataan Dewan Uni Eropa yang dipublikasi pada Senin waktu setempat.
"Sanksi terus diberlakukan terhadap 1.473 individu dan 205 entitas," tulis penyataan itu. Sanksi itu diperpanjang sampai 15 September 2023.
Keputusan itu diambil tanpa diskusi.
Uni Eropa membuat daftar hitam untuk Rusia sejak Maret 2014 dan diperpanjang selama enam bulan setiap periode itu.
Semua orang yang masuk daftar sanksi dilarang memasuki wilayah Uni Eropa. Uni Eropa juga membekukan aset finansial milik orang Rusa di Uni Eropa dan melarang perusahaan-perusahaan Eropa melanjutkan kontak apa pun dengan mereka.
Baca juga: Ukraina masuk Uni Eropa dan NATO demi kepentingan Eropa
Baca juga: Uni Eropa sepakat tingkatkan efisiensi energi
Sumber: TASS
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023