Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengganti sapi warga yang mati akibat terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Hewan ternak warga yang mati karena terserang PMK, kami ganti berupa uang," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Tengah Sajidin di Koba, Selasa.

Baca juga: Bantul usulkan penggantian sapi mati karena terkena PMK ke pusat

Sajidin menjelaskan, dana penggantian sapi warga yang mati karena PMK bersumber dari APBN melalui kementerian terkait.

"Satu ekor sapi yang mati itu diganti dengan uang senilai Rp10 juta dan kambing Rp1,5 juta per ekor," katanya.

Baca juga: Kota Bogor sambut baik rencana Permentan ganti sapi mati kena PMK

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bangka Tengah sudah mengajukan sebanyak 23 ekor sapi yang mati karena PMK untuk dilakukan penggantian dengan total jumlah uang Rp230 juta.

Sajidin mengatakan hingga saat ini tercatat sebanyak 3.697 ekor sapi yang sudah divaksin PMK untuk dosis satu dan dua atau mencapai 58,4 persen dari total pupulasi sapi.

Baca juga: Bantul masih tunggu surat resmi terkait ganti rugi sapi terkena PMK

"PMK ini merupakan penyakit strategis yang menyerang hewan ternak baik sapi, kerbau, kambing, domba dan babi," ujarnya

Sajidin mengatakan PMK pada ternak di daerah itu mulai terdeteksi pada Mei 2022 dan terdata sebanyak 1.320 sapi yang terserang PMK.

"Dari 1.320 sapi yang terinfeksi PMK itu, tercatat sebanyak 1.266 berhasil disembuhkan, 27 sapi dinyatakan mati dan 27 ekor dipotong bersyarat," ujarnya.

Baca juga: Pemkot respons positif kebijakan ganti rugi sapi mati akibat PMK
Baca juga: Dedi Mulyadi: Ganti rugi sapi yang dimusnahkan akibat PMK sudah tepat

Pewarta: Ahmadi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2023