Wahono sama sekali tidak memberikan komentar kepada media dan memilih untuk langsung meninggalkan Gedung Merah Putih

Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro bungkam usai diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa.

Wahono menjalani klarifikasi selama tujuh jam oleh Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK. Wahono tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.45 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.57 WIB.

Namun Wahono sama sekali tidak memberikan komentar kepada media dan memilih untuk langsung meninggalkan Gedung Merah Putih dengan kendaraan dinas berplat merah.

KPK memanggil Wahono Saputro sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap kekayaan tak wajar milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Baca juga: LPSK tolak permohonan perlindungan AG kasus anak eks Ditjen Pajak
Baca juga: Mahfud MD: Transaksi mencurigakan Rp300 triliun akumulasi sejak 2009

Dalam laporan LHKPN Rafael tercantum yang bersangkutan mempunyai saham di enam perusahaan. Dua di antaranya berlokasi di Minahasa Utara dan istri RAT menjadi pemegang sahamnya.

Pengembangan penyelidikan terhadap RAT menemukan bahwa istri Wahono Saputro juga menjadi salah satu pemegang saham di dua perusahaan tersebut.

"Kita liat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," ujar Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3).

Pahala menerangkan harta kekayaan yang dilaporkan Wahono Saputro dalam LHKPN-nya mencapai Rp14 miliar.

Meski bukan angka yang terbilang besar, Pahala mengatakan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai LHKPN dalam pemanggilan seseorang.

"Harta yg dilaporkan oleh saudara Wahono Saputro sekitar Rp14 miliaran, tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT," kata Pahala.

Baca juga: Andhi Pramono dan Wahono Saputro penuhi panggilan KPK
Baca juga: Sri Mulyani sebut telah menindaklanjuti 266 surat dari PPATK

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023