Melalui program ini, DMI berkolaborasi dengan sejumlah brand, antara lain Paragon Corp, Wardah, dan aplikasi KESAN.
“Program ini akan kami sosialisasikan ke seluruh Pengurus Wilayah hingga Daerah DMI, agar masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi Agama Islam selama Ramadhan” ujar Sekjen DMI Imam Addaruqutni.
Kolaborasi dengan aplikasi KESAN akan membuka pendaftaran gratis untuk 1.000 peserta pesanteen digital.
Para peserta yang mendaftar melalui aplikasi KESAN akan mendapat akses ke berbagai buku Islami digital terbaru, kajian rutin online dari para ulama terkemuka, acara tabligh akbar online yang menginspirasi, serta ujian pemahaman akhir yang interaktif. Dengan menyelesaikan seluruh rangkaian program, peserta akan mendapatkan sertifikat digital.
Sementara itu, Ketua Departemen Kominfo Arsitektur Masjid dan Infrastruktur, Pengurus Pusat DMI Achmad Soegiarto menyampaikan, program Pesantren Digital Ramadan akan banyak beri kemudahan umat di seluruh Indonesia, bahkan regional, dalam mempelajari agama Islam lewat aplikasi KESAN.
“Kami memilih berkolaborasi dengan KESAN karena kontennya proper dilengkapi dengan dalil-dalil yang kuat, dan jangan lupa KESAN karya Anak Bangsa perlu didahulukan untuk diakselerasi agar semakin berkesan,” ujar pria yang akrab disapa Anto.
CEO Aplikasi KESAN, Hamdan Hamedan, menjelaskan bahwa program ini dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia yang semakin besar dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang agama Islam, terutama selama bulan Ramadan.
"Kami senang dapat menghadirkan program Pesantren Digital Ramadan untuk para pengguna aplikasi KESAN di seluruh Indonesia. Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat dalam memperdalam pemahaman mereka tentang agama Islam serta menginspirasi mereka untuk menjalankan ibadah dengan lebih baik," ujar Hamdan.
Untuk mendaftar dan bergabung dalam Pesantren Digital Ramadan, pengguna aplikasi KESAN dapat mengakses menu khusus yang tersedia di dalam aplikasi.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023