Melalui unggahan di akun Twitter Ditlantas Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta disebutkan, masyarakat yang ingin membayar PKB dapat mendatangi lokasi tersebut untuk mengakses Samsat Keliling.
Dokumen yang perlu disiapkan para wajib pajak antara lain KTP, BPKB dan STNK asli yang masing-masing disertai salinannya (fotokopi). Pemohon juga dipastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.
Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan lima tahunan harus mendatangi ke kantor Samsat. Berikut 14 lokasi Samsat Keliling pada Kamis.
Jakarta
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat setempat dan Lapangan Banteng pukul 08.00 sampai 14.00 WIB
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat setempat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00 sampai 14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 09.00 sampai 14.00 WIB
4. Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat setempat dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata pukul 08.00 sampai 15.00 WIB
5. Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat setempat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00 sampai 14.00 WIB
Tangerang
6. Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat setempat, Palem Semi Karawaci, Perumnas Dua Karawaci pukul 08.00 sampai 14.00 WIB
7. Kota Tangerang juga membuka layanan di wilayah Ciledug antara lain di Rumah Kantor (Rukan) Pasar Segar (Fresh Market) Green Lake City pukul 09.00 sampai 11.00 WIB
8. Kota Tangerang Selatan membuka layanan di halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00 sampai 14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00 sampai 19.00 WIB
9. Kota Tangerang Selatan menyediakan lokasi lain di halaman Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat serta Pasar Gintung Ciputat pukul 09.00 sampai 11.00 WIB
10. Kabupaten Tangerang di Pasar Intermoda dan Mal Summarecon Digital Center (SDC) pukul 08.00 sampai 14.00 WIB
Bekasi dan Depok
11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat setempat pukul 08.00 sampai 12.00 WIB;
12. Kabupaten Bekasi di Cifest Hill Cikarang Selatan pukul 08.00 sampai 13.00 WIB;
13. Depok di halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00 sampai 11.30 WIB.
14. Depok juga membuka layanan Samling di Kelurahan Pondok Petir Cinere pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Baca juga: Bapenda DKI optimistis target penerimaan pajak kendaraan tercapai
Baca juga: Uji emisi akan jadi syarat pajak kendaraan
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023