San Diego (ANTARA) - Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak menyatakan tidak akan mengubah undang-undang yang melarang British Museum mengembalikan secara permanen ukiran pualam yang diambil dari Kuil Parthenon di Yunani ke negara asalnya.

Sunak mengaku tidak memiliki rencana mengubah undang-undang itu yang menyatakan British Museum hanya boleh melepaskan objek dalam koleksinya ke pihak lain dalam keadaan tertentu.

Walau demikian, undang-undang tersebut membolehkan museum itu membuat perjanjian pinjaman agar objek koleksi dapat dipamerkan di tempat lain.

"Kita membagikan khazanah mereka kepada dunia, dan dunia datang ke Inggris untuk melihatnya. Koleksi British Museum dilindungi hukum, dan kami sama sekali tak berencana mengubahnya," tegas Sunak di tengah penerbangannya ke Amerika Serikat.

Sejak merdeka pada 1832, Yunani telah berkali-kali meminta Inggris mengembalikan artefak tersebut yang di Inggris dikenal sebagai Marmer Elgin yang diambil dari nama diplomat Lord Elgin.

Baca juga: PM Sunak undang Presiden Biden ke peringatan perdamaian Irlandia Utara

Lord Elgin mengambil ukiran pualam tersebut dari Kuil Parthenon di Athena pada awal abad ke-19 kala Yunani masih dikuasai Kesultanan Utsmaniyah.

Pendirian sang perdana menteri dalam masalah ini sama dengan dua pendahulunya --Boris Johnson dan Liz Truss-- yang menolak ukiran pualam tersebut dipinjamkan kepada Yunani.

"Inggris sudah bergenerasi-generasi merawat Marmer Elgin. Galeri-galeri dan museum-museum kita dibiayai oleh pembayar pajak sehingga semuanya adalah aset besar untuk negara," kata Sunak.

Sementara itu, mantan menteri keuangan Inggris George Osbourne yang kini menjabat ketua majelis wali amanat British Museum tengah mengusahakan rencana baru dengan Yunani yang akan membuat artefak tersebut bisa dilihat di London dan Athena.

Parthenon Project yang mendapat sokongan politisi Inggris dari bermacam partai politik agar masalah ini bisa selesai, pada Minggu (12/3) menyatakan koleksi Parthenon yang disimpan di British Museum dapat dikembalikan ke Yunani dalam sebuah perjanjian kemitraan budaya jangka panjang.

Baca juga: PM Sunak: pendatang ilegal di Inggris tidak akan diizinkan tinggal

Sumber: Reuters

Penerjemah: Nabil Ihsan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023