Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Daerah Aceh mencari sebanyak 28 orang imigran Rohingya yang melarikan diri dari tempat penampungan sementara di UPTD Dinas Sosial Provinsi Aceh di Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Senin, mengatakan sebanyak 28 orang imigran Rohingya tersebut kabur pada Minggu (12/3) dini hari dan Senin (13/3) dini hari.

"Tiga imigran Rohingya melarikan diri pada Minggu (12/3) dini hari dan 25 imigran lainnya kabur pada Senin (13/3) dini hari. Total 28 orang yang melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran," kata Joko Krisdiyanto.

Baca juga: Tiga pengungsi Rohingya kabur dari tempat penampungan di Aceh Besar

Ia mengatakan 28 imigran Rohingya tersebut diketahui tidak berada di penampungan sementara setelah petugas melakukan pengecekan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Joko, imigran Rohingya tersebut melarikan diri dari tempat penampungan dengan cara memanjat pohon di dekat tembok, kemudian melompati tembok UPTD Dinas Sosial Provinsi Aceh.

"Pencarian dan pengejaran imigran Rohingya tersebut dibantu warga setempat," kata mantan Kapolresta Banda Aceh itu.

Baca juga: Dinsos: Pengungsi Rohingya di UPTD sosial Aceh sudah harus direlokasi

Joko mengimbau masyarakat yaang mengetahui, melihat, maupun mendengar keberadaan imigran Rohingya yang kabur tersebut agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat untuk segera diamankan.

"Segera melaporkan jika melihat dan mengetahui keberadaan imigran Rohingya dan selanjutnya akan dikembalikan ke penampungan mereka," katanya.

Baca juga: 21 warga etnis Rohingnya terdampar di Pantai Aceh Barat Daya

Sebelumnya, sebanyak 241 orang imigran Rohingya ditampung sementara di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial milik Dinas Sosial Provinsi Aceh.

Imigran Rohingya tersebut terdampar di kawasan pantai Kabupaten Aceh Besar pada akhir Desember 2022 sebanyak 57 orang dan awal Januari 2023 mencapai 184 orang.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023