Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN besok

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono pada Selasa besok (14/3).

"Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN besok," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Senin.

Ipi mengatakan Andhi akan menjalani klarifikasi oleh Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK pada pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur viral di media sosial.

Baca juga: KPK akan undang Andhi Pramono klarifikasi LHKPN

Baca juga: Internal Bea Cukai Makassar benarkan Adhi Pranowo dipanggil ke Jakarta

KPK juga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

Pihaknya juga telah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak akan menindaklanjuti hal tersebut dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Sebelumnya, Andhi Pramono menyetorkan Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 16 Februari 2023 senilai Rp13,7 miliar.

Berdasarkan catatan LHKPN, Adhi memiliki belasan tanah dan bangunan di wilayah Karimun, Salatiga, Bekasi, Bogor, Banyuasin, Cianjur, hingga Jakarta Pusat dengan nilai Rp6,9 miliar.

Baca juga: Pamer harta kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar dipanggil Kemenkeu

Bersangkutan memiliki empat motor serta sembilan mobil, salah 1 unit di antaranya mobil antik dengan nilai total Rp1,8 miliar. Adapun harta bergerak lainnya senilai Rp706 juta.

Adhi bahkan memiliki surat berharga senilai Rp2,9 miliar dan kas setara lebih dari Rp1, 2 miliar.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023