Banda Aceh (ANTARA) - Sebanyak 21 warga etnis Rohingya dilaporkan terdampar di pesisir pantai wilayah Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh pada Senin (13/3) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Iya benar, ada puluhan warga dari etnis Rohingya terdampar di Kecamatan Tangan-Tangan, Desa Padang Kawa," kata Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha di Aceh Barat Daya.
Kapolres menjelaskan, jumlah warga etnis Rohingya itu sekitar 21 orang, terdiri dari 11 laki-laki dan sembilan perempuan serta satu orang anak-anak. Saat ini, mereka berada di Desa Padang Kawa, Kecamatan Tangan-Tangan.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pj Bupati Abdya Darmansah untuk mendata puluhan para pencari suaka yang terdampar di provinsi Tanah Rencong itu.
"Nanti akan kita tempatkan di penampungan sementara, kemudian nanti kita juga akan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk penanganan selanjutnya,” ujar Dhani.
Secara terpisah, Sekretaris Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek juga membenarkan adanya etnis Rohingya yang terdampar di pantai kawasan Kabupaten Aceh Barat Daya.
Menurut Miftach, awalnya mereka berjumlah sebanyak 48 orang yang berlayar dalam satu kapal, kemudian kapal yang ditumpangi para manusia perahu itu tenggelam di laut.
“Yang selamat sampai ke darat 21 orang, mereka berjalan melalui sawah dan tiba lah pukul 6.00 WIB di Gampong Padang Kawa,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat bersama Panglima Laot kawasan Tangan-Tangan sudah berupa mencari kapal yang tenggelam itu, namun tidak ditemukan.
Kata Miftach, para pengungsi etnis Rohingya itu juga tidak mengetahui titik kapal mereka yang dilaporkan tenggelam tersebut.
“Itu (keterangan) menurut mereka (Rohingya). Masyarakat bersama Panglima Laot mencari kapal dimaksud, tetapi tidak ditemukan. Sekarang mereka sudah dalam penanganan pihak aparat hukum. Yang selamat perempuan sembilan orang dan laki-laki 12 orang,” ujarnya.
Untuk diketahui, Panglima Laot merupakan lembaga adat laut Aceh yang membawahi nelayan di Aceh. Semua permasalahan yang berhubungan dengan laut di Aceh tidak terlepas dari wewenang lembaga tersebut.
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023