Jakarta (ANTARA News) - Mensesneg Yusril Ihza Mahendra mengemukakan keputusan pemrintah berkaitan dengan mantan Presiden Soeharto sepenuhnya berada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya tidak dalam posisi menjawab itu," kata Yusril kepada pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu, ketika ditanya pers mengenai tindak lanjut sikap pemerintah setelah sebelumnya Presiden mengendapkan keputusan untuk perkara Pak Harto.
Yusril mengemukakan Presiden telah mengendapkan sementara persoalan ini dan akan mengambil keputusan pada waktu yang tepat. Karena itu, sebaiknya semua pihak menunggu keputusan yang akan diambil Presiden.
Yusril menolak menanggapi sejumlah pertanyaan termasuk mengenai kemungkinan melaksanakan pengadilan "in absentia". "Sebaiknya ditanyakan kepada pihak yang berwenang," katanya.
Yusril juga tidak mau menjelaskan makna pernyataan Presiden mengenai "mikul dhuwur mendem jero" dalam kaitan perkara Pak Harto.
"Saya tidak begitu ahli Bahasa Jawa. Tanyakan ahlinya, seperti Pak Permadi," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2006