Bengkulu, (ANTARA News) - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu mengusir para perambah yang tetap membandel dengan menanami areal kawasan konservasi Pantai Panjang dan Pulau Baai, padahal areal konservasi tersebut kini keadaanya sangat memprihatinkan.
Kepala Satuan Unit II Polhut BKSDA Bengkulu Sigit Pribadi SH, ketika dikonfirmasi, Rabu (24/5) mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pendataan dan minta masyarakat yang menanami kawasan konservasi segera pindah dan jika tetap membandel akan dilakukan pengusiran paksa.
"Kita akan melakukan penertiban, sebab sebelumnya BKSDA telah melakukan sosialisasi tentang arti pentingnya kawasan konservasi dan batas-batas wilayah konservasi," ujarnya.
Dijelaskannya, luas areal konservasi mulai dari Muara Sungai Jenggalu sampai ke Bangkahan Ujung seluas 967 HA saat ini kondisinya sudah rusak parah, karena itu perlu ditertibkan agar areal koservasi yang masih ada dapat terjaga.
Mengenai banyaknya kawasan konservasi di daerah Kampung Melayu di lahan Pelindo yang digarap warga dan dijadikan kebun sawit, Sigit mengatakan, hal itu terjadi tidak terlepas dari kebijakan Pemkot Bengkulu yang memerintahkan seluruh camatnya agar memanfaatkan lahan tidur yang ada.
Dalam melaksanakan kebijakan tersebut, para camat tidak lagi melihat apakah itu kawasan konservasi atau bukan, yang jelas melihat lahan tidur Camat langsung memerintahkan warganya segera menggarap tanpa melakukan koordinasi dengan BKSDA.
Karena itu, BKSDA telah menjelaskan kepada Camat tentang adanya kawasan konservasi di wilayahnya serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Sementara itu Kasi Perizinan Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar Tidak Dilindungi, BKSDA Bengkulu, Agung Tri Jatmiko, mengatakan, saat ini sudah banyak kawasan konservasi yang telah beralihfungsi menjadi perkebunan rakyat akibat tumpangtindihnya kebijakan Pemprov dan Pemkot Bengkulu.
Sekarang ini lahan konservasi sudah mengalami kerusakan cukup berat akibat kebijakan yang tumpang tindih tentang kawasan konservasi dan kebijakan pembangunan kota," ujarnya.
Akibat tumpang tindihnya kebijakan itu kawasan konservasi yang sudah lama dilindungi, sekarang mengalami kerusakan yang cukup parah, tambahnya.(*)
Copyright © ANTARA 2006