"Penyusunan ITKPD telah dikembangkan sejak Oktober 2021 dan diharapkan dapat diselesaikan 2023. Kami telah melakukan uji coba pengukuran ITKPD terhadap 34 provinsi," kata Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu.
ITKPD merupakan bagian dari indeks yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang secara inklusif mengukur efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam perkembangannya, indeks tersebut telah melakukan uji coba pengukuran terhadap 34 Provinsi di Indonesia.
Baca juga: Kemendagri monitoring evaluasi peningkatan ekonomi inflasi
Baca juga: Kemendagri: Inovasi daerah keniscayaan perbaiki sektor layanan publik
Kendati telah melakukan uji coba pengukuran terhadap 34 provinsi, Yusharto mengaku pihaknya bersama tim kemitraan masih perlu melakukan beragam penyempurnaan, salah satunya perbaikan terhadap metodologi pengukuran ITKPD. Dengan demikian, dirinya berhadap hasil pengukuran ITKPD dapat lebih dipertanggungjawabkan kevalidannya.
"Pengujian baru dilakukan sekali, namun dapat diketahui apabila sudah dilakukan dua kali, tiga kali (uji coba) sehingga kita melihat kevalidan dari metodologi maupun cara-caranya (pengukuran ITKPD)," kata dia.
Yusharto menjelaskan bahwa sebagai indeks komposit, ITKPD tidak membuat data primer sendiri, melainkan menggunakan data indeks yang dimiliki kementerian/lembaga (K/L) lainnya.
"Kami mengambil data yang sudah tersedia selama ini, kami tidak membuat data primer kita hanya mengadopsi berbagai indeks yang sudah ada selama ini," katanya.
Yusharto menambahkan guna melengkapi data ITKPD agar lebih komprehensif, pihaknya mengaku telah menggelar rapat konsultasi lintas K/L untuk membahas pemetaan indikator ITKPD.
"Kami berharap setiap masukan dari K/L dapat menyempurnakan penyusunan ITKPD ke depannya sehingga dapat benar-benar mengukur penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujarnya.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023