Jakarta (ANTARA News) - Pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan umum oleh oknum petugas di Terminal Pasar Senen, Jakarta Pusat, diperkirakan mencapai puluhan juta Rupiah per hari.
Perkiraan besarnya pungli tersebut berdasarkan jumlah kendaraan umum yang keluar masuk di terminal padat itu mencapai sekitar 1.200 unit kendaraan dan rata-rata pungli yang dibayarkan per kendaraan umum sebesar Rp30.000.
Beberapa pengemudi kendaraan umum yang ditemui ANTARA di Terminal Pasar Senen, Rabu, mengungkapkan pungli sebesar Rp30.000 itu nantinya disetorkan kepada dua pihak, yaitu untuk petugas pencatat waktu terminal (timer) sebesar Rp10.000 dan pihak lainnya kelompok petugas yang mencakup petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Terminal, polisi dan kemungkinan termasuk preman sehingga totalnya sebesar Rp20.000.
Yayat (nama samaran), seorang supir bus Mayasari jurusan Senen - Blok M menuturkan pungutan itu biasanya diambil oleh seorang "petugas khusus" yang mendatangi sopir atau kernet bus atau mikrolet pada siang hari, kemudian seorang "petugas khusus" yang berbeda pada sore harinya.
"Pungutan ini sudah menjadi kewajiban kami setiap harinya karena pungutan ini, katanya untuk uang jalur dan keamanan. Selama jalur dan keamanan tetap aman, kami sih mengikuti saja," ujar Yayat yang setiap harinya berpenghasilan bersih Rp20.000.
Lain lagi dengan pengalaman supir mikrolet 01A jurusan Senen-Kampung Melayu, Aris (nama samaran), yang mengungkapkan selain pungli sebesar Rp30.000,-, dirinya juga harus membayar Rp2.500,- setiap kali "ngetem" (berhenti cari penumpang) kepada calo.
"Daripada habis bensin tanpa penumpang lebih baik saya `ngetem` saja," katanya.
Senada dengan Aris, supir mikrolet jurusan Senen-Kampung Melayu, Dono (nama samaran) lainnya, mengatakan pungutan sebesar Rp30.000 yang dibebankan kepada mereka setiap harinya tidak sebanding dengan penghasilan yang mereka dapatkan.
"Lebih besar pengeluaran pungutan ketimbang pemasukan untuk dibawa pulang ke rumah sekitar Rp20.000," katanya.
Bantahan petugas
Ketika ditanyakan tentang pungli "timer", kepada petugas pencatat waktu di terminal Pasar Senen yang bernama Ade, dirinya tidak mengakui adanya pungli sebsar Rp10.000 tersebut.
Ade mengatakan setiap mikrolet hanya dikenakan Rp1.000,-. "Saya tidak menetapkan Rp10.000. Bahkan jika supir tidak mempunyai uang yang cukup untuk membayar "timer", saya tidak akan menagihnya," katanya.
Ketika masalah pungli itu dikonfirmasikan kepada Kepala Terminal/Kepala Regu di Pasar Senen, W Sudarsa membantah adanya pungli di terminalnya. "Tidak ada pungutan apa pun yang kami bebankan kepada mereka," katanya.
"Tugas kami adalah mengawasi jalur yang digunakan bus atau mikrolet yang berkapasitas 1250 unit. Tidak ada retribusi yang kami tarik bahkan biaya peron-pun tidak ada," kata Sudarsa.
Pernyataan senada juga disampaikan Kepala Pos Polisi Terminal Senen, AKP Kasmono, yang membantah adanya pungli.
"Tidak ada perintah untuk mengutip uang apa pun dari para pengemudi. Jika ada anggota yang melakukannya maka saya akan memberikan peringatan dan sanksi kepada mereka," ujarnya.
Tetapi Kasmono mengakui praktek pungli ini dapat saja terjadi di lapangan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian dari satuan lain atau dari para calo yang biasanya mangkal di Terminal Senen.
Sebelumnya Kasubdin Perhubungan Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat, Robby Rewah, mengatakan pembenahan di Terminal Pasar Senen akan terus dilakukan.
"Jika ada pungutan liar kami tindak tegas. Kami telah membentuk satuan khusus untuk mengawasi adanya penyimpangan di lapangan, "
ujarnya singkat.
Robby menambahkan pungutan berupa retribusi hanya dikenakan kepada kendaraan umum tersebut pada saat KIR dengan menyerahkan Sumbangan Pemeliharaan Emplacement di Dishub. (*)
Copyright © ANTARA 2006