Maka kalau kita summarize lagi bahwa ini pergeseran dari energi impor ke energi domestik, ini pergeseran energi mahal menjadi murah, ini pergeseran energi yang kotor menjadi energi bersih
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan pemberian insentif untuk pembelian kendaraan motor listrik merupakan langkah nyata untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor transportasi.
Darmawan mengungkapkan bahwa emisi GRK pada 2020 sebesar 280 juta metrik ton emisi CO2. Angka itu, kata dia, dapat meningkat menjadi 860 juta metrik ton emisi CO2 jika strategi bisnis tidak diubah.
"Bahwa di sektor transportasi emisi gas rumah kacanya di tahun 2020 kemarin emisinya sebesar 280 juta metrik ton emisi CO2. Apabila, kita moving forward dengan strategi bisnis as usual maka emisinya akan meningkat dari 280 juta di tahun 2020 akan meningkat menjadi 860 juta metrik ton emisi CO2 per tahunnya di tahun 2060," kata Darmawan saat jumpa pers terkait dengan dukungan pengembangan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu, lanjut Darmawan, pemerintah mencanangkan suatu strategi untuk mengurangi emisi GRK di sektor transportasi melalui pergeseran transportasi berbasis bahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik.
"Dengan catatan sudah ada Perpres 55 di tahun 2019 kemudian ada aturan pendukungnya dan kali ini langsung langkah-langkah nyata pemerintah memberikan insentif sebesar Rp7 juta apabila ada pembelian kendaraan motor listrik yang berbasis pada baterai," ujar Darmawan.
Selain itu, ia juga menilai transportasi berbasis listrik juga akan menggeser dari energi yang berbasis impor menjadi energi yang berbasis domestik. Alasannya, kata dia, konsumsi minyak kita saat ini sekitar 1,5 juta barel per hari, namun produksi minyak hanya sekitar 650 ribu barel per hari.
"BBM ini adalah energi yang masih berbasis pada impor. Kalau kita lihat ke depan memang konsumsi akan semakin meningkat. Sedangkan produksi minyak juga kecenderungannya adalah stagnan atau bahkan sedikit menurun. Untuk itu, pergeseran dari transportasi yang berbasis BBM ke listrik itu mengubah energi yg tadinya berbasis pada impor berubah menjadi energi yang berbasis pada kekuatan domestik," tuturnya.
Selanjutnya, kata Darwaman, transportasi berbasis listrik juga akan menggeser dari energi mahal menjadi energi yang lebih murah.
"Kalau kita melihat per liter bensin itu di atas Rp10.000.Sedangkan per energi ekuivalen listrik untuk per liter bensin iu hanya sekitar 1,5 kwh, 1 kwh-nya. Kalau harga keekonomian itu sekitar Rp1.500. Jadi, 1 liter listrik itu hanya sekitar Rp2.500 saja. Artinya, ini juga bergeser dari energi yang mahal menjadi energi yang lebih murah," ungkap Darmawan.
Berikutnya, transportasi berbasis listrik juga dapat mengurangi emisi GRK.
"Kita berbicara juga bagaimana pergeseran sektor transportasi dari BBM ke listrik ini bisa mengurangi emisi gas rumah kaca. 1 liter bensin itu emisinya sekitar 2,4 kilogram CO2. 1 liter solar emisi gas rumah kacanya 2,6 kilogram CO2. Nah ini setara dengan 1,5 kWh listrik," kata dia.
"1 kwh listrik kalau listriknya dari batu bara itu 1 kilogram per kWh. Jadi, kalau 1,5 kWh, artinya hanya 1,5 kilogram CO2 per satu liter listrik ekuivalen. Artinya, sudah pengurangan sebesar 40 persen kalau listriknya dari batu bara," ucap Darmawan menambahkan.
Artinya, kata dia, pergeseran transportasi dari BBM ke listrik adalah upaya pemerintah untuk mencapai net zero emission (NZE) di sektor transportasi.
"Maka kalau kita summarize lagi bahwa ini pergeseran dari energi impor ke energi domestik, ini pergeseran energi mahal menjadi murah, ini pergeseran energi yang kotor menjadi energi bersih," kata Darmawan.
Mulai 20 Maret 2023, pemerintah akan memberikan bantuan pembelian KBLBB sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru dan Rp7 juta per unit untuk konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.
Kementerian Perindustrian selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) program ini menyiapkan skema bantuan pembelian kendaraan listrik, sehingga diharapkan kebijakan tersebut dapat tepat sasaran.
Produsen KBLBB dalam negeri mendaftarkan jenis kendaraan yang akan dimasukkan dalam program ini dengan ketentuan telah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen.
Kemudian, lembaga verifikasi akan melakukan verifikasi terhadap vehicle identification number (VIN) yang disesuaikan dengan TKDN. Selanjutnya, dilakukan pendataan melalui dealership dan berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terkait proses verifikasi. Setelahnya, bank Himbara melakukan pembayaran penggantian kepada produsen.
Baca juga: PLN fokuskan pembangunan SPKLU dan "home charging" kendaraan listrik
Baca juga: Dukung ekosistem kendaraan listrik, PLN perbanyak SPKLU di NTB
Baca juga: Menperin sebut seluruh insentif kendaraan listrik rilis 20 Maret 2023
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023