Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati mengatakan pihaknya memberikan pemahaman kewirausahaan kepada 16 penyandang disabilitas dan 96 pekerja migran Indonesia (PMI purna penempatan).
"Hal ini guna membangun dan mengembangkan keterampilan serta menumbuhkan motivasi kerja agar mau mengelola potensi sumber daya yang dimilikinya," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang memandang para penyandang disabilitas itu perlu dibantu agar mereka bisa mandiri dan sejahtera lewat wirausaha.
Baca juga: BPJAMSOSTEK jalankan program pelatihan kerja bagi disabilitas
Baca juga: Kemnaker: Pasar tenaga kerja inklusif salah satu isu prioritas G20
Kegiatan pembekalan kewirausahaan itu dilakukan di Jatiuwung, Kota Tangerang, awal Maret 2023.
Salah seorang penyandang disabilitas bernama Farhan bersyukur mengikuti pembekalan kewirausahaan tersebut karena menambah keahliannya.
Dia berharap kegiatan pelatihan seperti itu akan terus dilakukan karena dapat memotivasi para penyandang disabilitas untuk terus berinovasi.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Tangerang karena kami telah diberikan pembekalan kewirausahaan, meski kami memiliki keterbatasan akan tetapi pemerintah peduli kepada kami agar kami juga punya penghasilan tetap," ucap Farhan.
Merujuk Keputusan Bupati Nomor 560/Kep.1116-Huk/2022 menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan atensi untuk membantu dan memfasilitasi para penyandang disabilitas supaya mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh pekerjaan yang layak.
Saat ini ada tujuh orang pencari kerja penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna daksa sudah ditempatkan di PT EDS Manufacturing Indonesia. Proses rekrutmen mereka difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.
Pada Maret 2023, pemerintah setempat sudah mengirimkan 16 kandidat penyandang disabilitas ke PT Alfaria, PT Andis Dimension Footwear, dan PT EDS Manufacturing Indonesia untuk diseleksi agar dapat bekerja di perusahaan tersebut.
Baca juga: Kemnaker percepat penyediaan unit layanan bagi penyandang disabilitas
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023