"Artinya dari data-data yang kami dapat inilah yang terbesar selama ini, mudah-mudahan ke depan lebih besar lagi,"
Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan 1,5 kilogram narkotika jenis sabu, sebagai komitmen kepolisian memerangi penyalahgunaan dan peredaran barang haram itu.
"Pemusnahan narkoba hasil tangkapan Polresta Pangkalpinang dan ini suatu keberhasilan yang luar biasa," kata Kapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra di Pangkalpinang, Jum'at.
Ia mengatakan tangkapan 1,5 kilogram sabu ini merupakan capaian yang baru dan pertama kali di Kepulauan Bangka Belitung.
"Artinya dari data-data yang kami dapat inilah yang terbesar selama ini, mudah-mudahan ke depan lebih besar lagi," katanya.
Ia menyampaikan makna dari kegiatan pemusnahan sabu ini, agar seluruh masyarakat sadar bahwa Bangka Belitung ini mungkin bukan sekedar tempat transit lagi tapi sebagai tempat untuk mengedarkan narkoba.
Menurut dia, sasaran dari peredaran narkoba yang sangat memprihatinkan yakni terhadap anak-anak generasi muda di Bangka Belitung.
"Anak-anak muda generasi kita ini merupakan harapan bersama, sehingga kita betul-betul mau membentuk mindset di masyarakat bahwa kita anti narkoba, kita harus peduli karena anak-anak muda merupakan generasi yang akan melanjutkan kita," katanya.
Ia menjelaskan dengan pemusnahan 1,5 kilogram narkotika jenis sabu tersebut bisa berdampak sangat besar untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
"Bayangkan kalau dipakai 1 gram itu bisa untuk 10 orang, kalau 1,5 kg berarti 15 ribu orang bisa kena dampak hal tersebut, ini sangat-sangat berbahaya" katanya.
Ia mengharapkan gerakan ini bisa menjelar ke seluruh Bangka Belitung sehingga harapan daerah itu terhindar dari bahaya narkoba terwujud.
"Hal ini juga tidak lepas dari peran dari Wali Kota, Kapolres, dan forkopimda yang ada di Kota Pangkal Pinang saya berterima kasih," katanya.
Pewarta: Aprionis
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023