Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Kamis (9/3), mulai dari Ketua DPR RI Puan Maharani jelaskan alasan penundaan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) hingga Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali serahkan surat pengunduran dirinya secara resmi.
Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA.
1. Puan: RUU PPRT diputuskan ditunda atas keputusan rapat pimpinan DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda atas keputusan dalam rapat pimpinan DPR RI yang merupakan hasil kesepakatan bersama.
"Surat Badan Legislasi tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan DPR tanggal 21 Agustus 2021," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca di sini.
2. Menpora Zainudin Amali serahkan surat pengunduran diri ke Mensesneg
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengantarkan surat pengunduran diri secara resmi sebagai menpora kepada Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
"Pagi ini saya baru saja ketemu dengan Pak Mensesneg, saya mengantarkan surat permohonan pengunduran diri saya dari posisi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Zainudin Amali di Gedung Kemensesneg Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca di sini.
3. Anggota DPR: Pemindahan TBBM Plumpang pilihan tepat
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menilai langkah memindahkan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang di Koja, Jakarta Utara, ke tanah milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) sebagai pilihan tepat.
"Menurut saya itu pilihan tepat," kata Andre melalui sambungan virtual yang ditayangkan di Media Center, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca di sini.
4. Eks pengawal Jokowi didapuk jadi Pangdam Jaya
Mayjen TNI Mohamad Hasan yang pernah menjadi pengawal Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didapuk menjadi Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) menggantikan Mayjen TNI Untung Budiharto yang menjabat sejak 10 Januari tahun lalu.
Pergantian itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono nomor Kep/267/III/2023 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI tertanggal 8 Maret 2023 yang salinannya diterima Antara di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya baca di sini.
5. KPU ajukan banding atas putusan PN Jakpus pada Jumat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU menghentikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dan memulainya dari awal pada Jumat (10/3).
"Insya Allah, Jumat besok tanggal 10 Maret 2023 akan kami daftarkan memori banding tersebut," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam diskusi kelompok terpumpun bertajuk "Pandangan dan Sikap KPU terhadap Putusan Pengadilan Jakarta Pusat Nomor 757/PDT.G/2022/PN.Jkt.Pst" di Ruang Sidang Utama KPU RI, Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023