Kendari (ANTARA) - Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, La Ode Ahmad Monianse mengimbau masyarakat daerah itu membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang merupakan wadah resmi menerima dan menyalurkan zakat kepada yang berhak.
Ahmad Monianse dalam pernyataan tertulis yang diterima di Baubau, Sultra, Kamis, menyatakan bahwa Baznas memiliki perencanaan matang dalam mengelola dana zakat sehingga ketika disalurkan kepada yang berhak punya daya ungkit ekonomi.
"Kalau dikelola lembaga resmi, mereka akan lengkapi dengan perencanaan matang dan terpantau, serta tidak mengumpul pada kelompok tertentu sehingga sedikit stimulan yang dikeluarkan Baznas bersumber dari dana zakat, punya daya ungkit ekonomi," kata Ahmad Monianse dalam acara Bimtek Optimalisasi Pengumpulan Zakat Infak dan Shadaqah bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Baubau, di Aula Palagimata Kantor Wali Kota.
Ia mengatakan, Baznas Baubau sudah membuktikan peran itu dengan selalu hadir menyalurkan dana zakat kepada warga yang mengalami kesulitan hidup misalnya karena terdampak bencana.
Termasuk, kata dia, Baznas Baubau membantu kelompok usaha yang sulit mendapatkan permodalan dari sistem bank yang sedikit tidak memihak karena terkadang mempersyaratkan banyak hal. Sebaliknya, Baznas menyalurkan bantuan permodalan dengan mudah dan tanpa bunga.
Baca juga: Pemprov Banten optimalkan peran Baznas tingkatkan penerimaan zakat
"Silahkan disosialisasikan kepada keluarga kita yang ingin membangun usaha, terlebih yang ingin mengembangkan usahanya, Baznas siap memberikan permodalan, tanpa bunga dan tidak diburu-buru. Ini sudah dibuktikan, beberapa bapak ibu yang ingin mengembangkan usahanya sudah didukung oleh Baznas," ujarnya.
Monianse menyebutkan, tahun ini Baznas daerah itu menargetkan mengumpulkan zakat infak dan sedekah dari masyarakat dan ASN sebesar Rp10 miliar.
Target Baznas itu, menurut Monianse, sebenarnya masih jauh dari potensi zakat di Baubau yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, tetapi selama ini masyarakat belum membayar zakatnya kepada Baznas.
"Jadi angka Rp10 miliar dari potensi (dana zakat), bisa kira-kira ratusan miliar di Kota Baubau, bukan berarti masih banyak yang belum bayar zakat, tetapi kelihatannya bayar zakatnya bukan pada lembaga-lembaga yang terdaftar," ujar Monianse.
Karena itu, Monianse mengutarakan harapannya agar dengan kerja-kerja nyata Baznas Baubau yang semakin baik hari ini dapat menjadi pendorong bagi masyarakat untuk mempercayakan pengelolaan zakatnya kepada Baznas.
Baca juga: Baznas usulkan Aceh ada Bank Wakaf
Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023