Purwakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mendampingi petani bernama Supriatna atau Mang Uprit yang diperiksa Polres Bandung karena marah-marah setelah tanaman edelweiss rawa yang ditanamnya rusak akibat digilas rombongan pengendara motor trail.
"Mang Uprit bukan provokator, melainkan terprovokasi. Jadi saya melakukan pendampingan dalam pemeriksaan Mang Uprit, agar tetap tenang," kata Dedi, di Purwakarta, Kamis.
Mang Uprit sempat viral setelah murka karena tanaman edelweiss rawa yang ditanam di Ranca Upas, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, rusak akibat digilas oleh rombongan pengendara motor trail pada Minggu (5/3).
Mang Uprit dipanggil pihak kepolisian dari Polres Bandung untuk dimintai keterangannya. Diduga pemanggilan tersebut terkait kasus perusakan lingkungan dan perusakan motor oleh beberapa orang yang juga murka terhadap panitia penyelenggara acara motor trail tersebut.
Pemeriksaan polisi fokus pada kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh acara trail tersebut yang mana terjadi juga aksi pembakaran motor oleh peserta.
“Saya sudah tanya ke pak Kasat (Kasatreskrim), titik fokusnya adalah mengumpulkan alat bukti perusakan lingkungan yang diakibatkan oleh acara Trail Adventure yang juga terjadi peristiwa pembakaran motor oleh peserta, itu kan masuk pidana pengrusakan,” kata Dedi.
Ia mengatakan, kerusakan yang ditimbulkan dari acara tersebut masuk ke ranah pidana. Sebab terjadi pengrusakan terhadap areal bunga milik orang lain dan juga Perhutani.
“Andai kata itu bukan jalur yang diberikan izin, itu bisa masuk pidana,” katanya
Atas pemanggilan ke Polres Bandung, Mang Uprit mengaku takut, karena saat kejadian emosi hingga mengacungkan golok. Ia takut hal tersebut ditafsirkan sebagai pengancaman, padahal hanya luapan emosi semata.
“Sok sieun disangka provokator (suka takut disangka provokator),” kata Mang Uprit.
Dedi kemudian menenangkan Mang Uprit dengan memastikan kalau apa yang dilakukan Mang Uprit bukan sebagai provokator melainkan terprovokasi. Sehingga ia dengan pendampingan tersebut Mang Uprit bisa tenang.
Baca juga: Menteri Siti resmikan Taman Edelwies Bromo
Baca juga: Penjara lima tahun bagi pemetik bunga edelweis
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023