Jakarta (ANTARA) - Psikolog Klinis Prita Yulia Maharani, M.Psi., Psikolog membagikan langkah penanganan yang tepat bagi korban maupun kerabat dari kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Baca juga: Perempuan perlu miliki resiliensi digital agar terhindar dari KBGO

"Mulai dari belajar mencari bantuan. Bantuannya ke siapa? Bisa mencari komunitas atau ke hotline Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," kata Prita dalam diskusi literasi digital yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis.

Prita mengatakan korban dapat meminta pertolongan dengan menghubungi call center di nomor 129 atau via chat ke nomor 08111129129.

Mencari bantuan menjadi salah satu langkah bagi korban bisa menyintas dan mendapatkan ruang aman menyelesaikan permasalahannya yang biasanya menimbulkan trauma.

Meski demikian, langkah paling penting untuk membuat bantuan itu bisa bekerja optimal ialah korban harus melakukan penerimaan diri.

"Penerimaan diri yang saya ajarkan ini lebih ke arah mem-validasi diri sendiri. Menerima diri yang masih rapuh atau belum bisa menerima masalah. Kalau sudah tenang baru ceritakan. Jangan paksakan diri kalau belum siap untuk bercerita," kata Prita.

Baca juga: Anggota DPR jelaskan langkah laporkan kasus KBGO

Apabila sudah bisa menangani masalah serta trauma yang dihadapi, korban KBGO bisa melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

Pendiri layanan Yayasan SEJIWA Diena Haryana yang aktif juga menangani laporan kasus kekerasan pada wanita dan anak, juga membagikan kiat lainnya agar KBGO bisa ditangani dengan tepat.

Salah satu langkahnya ialah dengan menghindarkan kontak antara korban dan pelaku.

"Langsung blok dan laporkan pelaku di media sosial. Jangan biarkan dia ada di lini media sosial kita. Ketika mendampingi korban, ajak ia kumpulkan bukti-bukti pelecehan seksualnya agar bisa nantinya dilaporkan ke pihak berwajib," kata Diena.

Pelaporan ke pihak berwajib bisa dilakukan setelah korban benar-benar merasa lebih tenang dan sudah lebih kuat menghadapi kasusnya.

Dina menegaskan korban KBGO harus dipastikan mendapatkan pendampingan yang tepat sehingga bisa pulih.

"Intinya dampingi selalu korban. Bila perlu ajak dia mengingat dan membangkitkan minat serta hobinya. Sehingga dia tidak merasa sendiri, dia bisa merasa terdukung dan kuat kembali,"tutupnya.


Baca juga: Terkendala bukti kasus kekerasan gender online sulit diproses hukum

Baca juga: Ruang digital aman penting guna cegah kekerasan berbasis gender online

Baca juga: Anggota DPR harap RUU TPKS jangkau kekerasan seksual di medsos

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2023