Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo memotivasi pemerintah daerah (pemda) untuk menyelesaikan permasalahan di daerah masing-masing melalui peningkatan inovasi.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, Yusharto mencontohkan permasalahan yang banyak dihadapi pemda, meliputi stunting, tingkat pengangguran yang tinggi, dan beragam masalah lainnya. Dia menegaskan, stunting merupakan permasalahan yang kompleks, sehingga untuk mengatasinya membutuhkan kerja sama banyak pihak.
"Kita tidak bisa mengatasi stunting hanya dari anak yang kena stunting, tapi jangan sampai nanti ada stunting-stunting berikutnya. Untuk itu, diperlukan intervensi yang lebih luas dari pemerintah, sehingga permasalahan yang muncul bisa (menjadi peluang untuk) melahirkan inovasi," kata Yusharto.
Yusharto menambahkan, tak hanya stunting, tingkat pengangguran yang tinggi semestinya juga memacu pemda untuk menginisiasi suatu inovasi yang dapat mengurangi angka tersebut.
Misalnya, inovasi yang mampu menumbuhkan semangat generasi muda dalam berwirausaha. Yusharto menekankan, inovasi tidak melulu sesuatu yang belum pernah ada, apalagi harus mahal. Justru, kata dia, inovasi lahir dari permasalahan sehari-hari yang dihadapi.
"Kita harus melihat bahwa inovasi lahir dari keseharian kita, masih banyak dipersepsikan bahwa inovasi itu harus digital, (padahal) digitalisasi itu menjadi tahap berikutnya setelah kita sukses melaksanakan inovasi-inovasi non-digital," tutur Yusharto.
Dalam kesempatan itu, Yusharto berharap inovasi yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Provinsi Jambi akan memiliki nilai kematangan yang cukup, sehingga bisa mendapatkan nilai IID yang lebih tinggi pada tahun-tahun berikutnya.
"Setiap inovasi kami hargai sampai dengan skor 111 apabila tingkat kematangannya sudah cukup," ujarnya.
Hal itu disampaikan Yusharto Huntoyungo saat memberi arahan dalam acara Asistensi Penyusunan Indeks Inovasi Daerah (IID) Provinsi Jambi dan Internalisasi Kegiatan Prioritas BSKDN 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Jambi pada Kamis.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, negara menyerahkan 32 urusan pemerintahan kepada pemerintah daerah (pemda) yang bersifat konkuren.
Baca juga: BSKDN siap jadi mitra kerja Jabar wujudkan ekosistem riset inovasi
Baca juga: BSKDN Kemendagri: ASN tingkatkan budaya kerja sesuai "core values"
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023