Jakarta (ANTARA News) - Raker Komisi III dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di Gedung DPR, Selasa malam, kembali gagal mencapai kesimpulan dan kata sepakat karena masih adanya ketidakpuasan anggota DPR berkaitan dengan dikeluarkannya SKP3 (Surat Keputusan Penghentian Penuntutan Perkara) untuk mantan Presiden Soeharto. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan itu merupakan kelanjutan rapat pada hari Senin yang berlangsung sejak pagi hingga Selasa pukul 00.00 WIB. Rapat itu gagal mengambil kesimpulan karena masih ada pertanyaan yang belum terjawab, khususnya mengenai alasan pemberian SKP3 kepada Soeharto. Dalam Rapat Senin itu, Jaksa Agung dicecar oleh 24 anggota DPR dari 38 anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut. Sehubungan masih adanya pertanyaan yang belum terjawab maka Komisi III menundanya hingga Selasa, namun rapat baru dimulai pukul 16.00 WIB. Pimpinan Komisi menargetkan Raker berlangsung hingga magrib, namun target itu ggal dicapai karena jawaban Jaksa Agung atas alasan penerbitan SP3 masih kurang memuaskan anggota DPR. Trimedya tidak mau memperpanjang Raker karena pada Selasa malam, Komisi III telah menjadwalkan Raker dengan Kapolri. Karenanya, Raker gagal mengambil kesimpulan, dan akan dilanjutan pada Senin mendatang. Sementara itu, Raker dengan Kapolri yang semestinya dilaksanakan pada Selasa malam, tidak dihadiri oleh Kapolri, dan hanya diwakili.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006