Jakarta (ANTARA News) - Departemen Agama (Depag) mengajukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1427 H/2006 naik sebesar 200-212 dolar AS untuk komponen luar negeri dan sekitar Rp107.673, untuk komponen dalam negeri dibanding BPIH tahun lalu. "Pemerintah telah berusaha untuk memperoleh harga wajar dan berpihak kepada jemaah, khususnya komponen penerbangan (komponen terbesar dalam BPIH-red)," kata Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR Jakarta, Selasa. Kenaikan BPIH mendatang itu, yakni menjadi 2.833,04 dolar AS untuk zona I (Aceh, Medan, Batam), 2.934,04 dolar, zona II (Jakarta, Solo, Surabaya) dan 3.055,04 dolar zona III (Makassar, Banjarmasin, Balikpapan) serta Rp830 ribu untuk komponen dalam negeri untuk ketiga zona. Tahun lalu, BPIH untuk zona I sebesar 2.632,44 dolar AS, zona II 2.732,44 dan zona III 2.842,44 dolar AS dan komponen dalam negeri Rp722.327 untuk ketiga zona. Komponen terbesar dari besaran BPIH adalah komponen penerbangan yang untuk Garuda menetapkan tarifnya sebesar 1.274 dolar AS untuk zona I, zona II sebesar 1.374 dan zona III 1.494 dolar AS. Sedangkan Saudia untuk zona I sebesar 1.335, zona II 1.435 (CGK) dan 1.485 (SUB) dolar AS untuk zona III. Sebelumnya Ketua Komisi VIII DPR RI Hasrul Azwar pada Seminar Manajemen Penyelenggaraan Haji di Jakarta, Selasa, mengatakan, BPIH pasti naik, tetapi karena kurs dolar AS turun, diharapkan tak akan membebani jemaah. Kenaikan BPIH tersebut, ujarnya, dibarengi kenaikan plafon pemondokan dari yang sebelumnya hanya 1.550 Riyal menjadi 2.000 Riyal yang berarti kenaikan mutu pemondokan di mana jarak pondokan ke masjidil haram tidak lebih dari 1,2km. Hasrul juga mengatakan, biaya tidak langsung penyelenggaraan haji diperkirakan sebesar Rp118 miliar untuk obat-obatan dan honor petugas tidak akan dibebani kepada jemaah tetapi ke APBN Depag.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006