Jakarta, 13/11 (ANTARA) - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia pada tanggal 12 November 2012 di Plaza Manggala Wanabakti melakukan acara Pemusnahan Barang Bukti Opset Satwa Liar. Acara yang dihadiri oleh Kapolri dan Menteri Lingkungan hidup ini bertujuan untuk menegakan hukum pemberantasan atas jual beli satwa yang dilindungi baik keadaan hidup maupun mati.

Berbagai operasi dan pengawasan terus dilakukan demi tegaknya peraturan hukum khususnya UU No.5 Tahun 1990 untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati. Dan sampai sekarang telah terkumpul 955 barang bukti yang terdiri dari 75 jenis opset satwa liar atau bagian-bagiannya, di antaranya 10 opset Harimau Sumatera, 1 ekor opset anak gajah, 5 ekor beruang madu, 5 ekor macan tutul, 2 lembar kering kulit harimau Sumatera, 12 lembar basah kulit harimau Sumatera, 28 ekor cenderawasih dan lainnya.

Barang bukti opset satwa yang dalam kondisi baik sebanyak 554 buah dan disimpan di seluruh UPT Ditjen PHKA, antara lain terdiri dari 13 ekor opset satwa harimau dalam kondisi utuh, 6 lembar kulit harimau kering harimau Sumatera, 4 lembar kulit basah harimau Sumatera, 3 ekor opset macan tutul, 1 ekor opset badak Jawa, 1 buah cula badak Jawa, 3 ekor opset elang Jawa, dan 521 buah opset satwa kelas mamalia, aves, reptil, bivalvia, dan coral. Perlakuan Pemerintah terhadap barang sitaan yang berupa opset satwa yang masih dalam kondisi baik akan digunakan sebagai bahan penelitian dan pendidikan konservasi di UPT setempat dan yang mengalami kerusakan akan dimusnahkan seluruhnya, sedangkan yang berupa satwa liar yang masih hidup akan dilepasliarkan kembali ke alam.

Indonesia merupakan Negara dengan kekayaan sumber daya alam hayati terbesar ke-3 di dunia sehingga dijuluki megabiodiversity country. Tidak kurang dari 515 spesies mamalia dan 511 spesies reptil serta 1.531 spesies burung yang terdapat di Indonesia. Ditambah lagi 270 spesies amfibia, 2.827 spesies invertebrate dan 38 ribu spesies tumbuhan. Hal ini merupakan modal yang besar untuk dikelola dengan benar bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Sumarto, Kepala Pusat Humas Kehutanan, Kementerian Kehutanan

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2012