Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Permenko PMK) No.7/2022 mendorong penguatan kolaborasi dalam rangka pencegahan dan pengendalian zoonosis dan penyakit infeksius baru.

"Permenko PMK Nomor 7 tahun 2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru, merupakan pedoman bersama bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Muhadjir usai acara Peluncuran dan Sosialisasi Permenko PMK Nomor 7 tahun 2022 di Jakarta, Rabu.

Muhadjir menjelaskan dengan adanya pedoman tersebut diharapkan seluruh pihak dapat bersama-sama mengurangi risiko terjadinya wabah atau bahkan pandemi seperti pandemi COVID-19, yang berdampak tidak hanya pada sektor kesehatan, tapi juga sektor sosial dan ekonomi masyarakat.

"Pedoman ini dibuat tidak hanya untuk pemerintahan saja, juga dapat menjadi acuan bagi akademisi, lembaga nirlaba, swasta, dan masyarakat untuk ikut berperan aktif serta berkolaborasi dan bersinergi dalam pencegahan dan pengendalian zoonosis serta penyakit infeksius baru di masa yang akan datang," katanya.

Baca juga: Wamenkes: Atasi zoonosis perlu kolaborasi surveilans lintas lembaga

Baca juga: Unpad: Pemberitaan tentang regulasi konservasi perlu ditingkatkan

Muhadjir menjelaskan bahwa Permenko PMK Nomor 7 Tahun 2022 merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan, deteksi, dan respons strategis dalam rangka menghadapi potensi terjadinya pandemi di masa mendatang.

"Hal ini mengingat ancaman zoonosis dan penyakit infeksius baru di Indonesia diprediksi akan terus meningkat dan berpotensi memberikan dampak pada aspek sosial, ekonomi, keamanan, dan kesejahteraan rakyat," katanya.

Selanjutnya, kebijakan lintas sektor tersebut perlu diiringi dengan penguatan komunikasi, koordinasi dan peningkatan kapasitas di semua kementerian dan lembaga terkait serta seluruh pemerintah daerah.

"Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia," katanya.

Dia juga meminta kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah untuk menyosialisasikan kepada jajarannya, menyediakan sumber daya, serta melaksanakan peraturan dan pedoman ini secara konsisten.

"Kepada para pemangku kepentingan yang terkait agar terus meningkatkan dukungan, kerjasama dan kolaborasinya sehingga kapasitas Indonesia mulai dari pusat hingga daerah dapat terus ditingkatkan," katanya.

Menko PMK juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Australia, WHO, FAO dan IFRC yang telah turut berkontribusi dalam pembangunan keamanan kesehatan masyarakat melalui dukungan terhadap pencegahan dan pengendalian zoonosis dan penyakit infeksius baru.*

Baca juga: Unpad dorong penguatan pemberitaan media tentang topik konservasi

Baca juga: Ahli: Terdapat potensi virus baru meski pandemi COVID-19 berakhir

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023