Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah mengatakan momentum kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT) menjadi kesempatan emas bagi Menteri Keuangan (Menkeu) untuk membersihkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas.

"Saya kira dari kasus RAT ini, kita semua termasuk Ibu Menkeu mendapatkan blessing in disguise atau berkah tersembunyi," ucap Said dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Dia pun berharap ke depannya langkah bersih-bersih Menkeu akan semakin memperbaiki kredibilitas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di mata pembayar pajak.

Menurut Said, sesungguhnya lebih banyak talenta berbagai insan pajak yang berintegritas, bisa memegang amanah, dan kompeten dalam melaksanakan tugas. Dengan demikian saat ini para insan tersebut perlu diberikan peluang untuk mengembangkan potensi.

Namun, dirinya mengatakan seluruh pihak patut memberikan perhatian atas langkah Menkeu dan berharap terdapat beberapa langkah selanjutnya, antara lain seperti memperbaiki whistle blowing system untuk membuat insan pajak memikir ulang untuk tergoda berbuat fraud atau curang.

Diharapkan pula Menkeu bisa membuka partisipasi yang luas kepada masyarakat untuk terlibat melakukan pengawasan terhadap pegawai pajak, termasuk berbagai tokoh profesional dalam upaya memperbaiki tata kelola Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak. Langkah ini akan memulihkan kepercayaan pemangku kepentingan strategis terhadap Ditjen Pajak.

Baca juga: Mahfud MD sebut ada transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu

Menkeu juga dirasa perlu memperbaiki sistem pencegahan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pidana lainnya, dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan untuk menjalankan sistem pencegahan korupsi di Kemenkeu.

Kendati demikian, Said mengapresiasi langkah Menkeu dalam melakukan langkah-langkah pro justicia dengan melibatkan aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, yang didukung oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan bersih-bersih di Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak.

"Termasuk dugaan atas 69 pegawai pajak yang berharta tidak wajar, jelaslah tanpa upaya Menkeu tidak mungkin hal ini terkuak dan ditindaklanjuti," ucap dia.

Di sisi lain, ia meminta agar media bisa jernih mengabarkan persoalan pajak serta tidak memberi peluang dan ruang untuk tumbuhnya gerakan menolak membayar pajak. Pasalnya, sentimen publik sangat mudah didorong untuk menolak pembayar pajak.

Baca juga: Akademisi nilai pemecatan Rafael Alun sebagai ASN sudah tepat

"Jika isu ini menguat, kita semua yang dirugikan, bukan hanya Ditjen Pajak," tegas Said.

Said pun meyakini berbagai langkah tersebut akan dilakukan dan sebagian telah dilakukan oleh Menkeu. Dengan begitu, seluruh pihak harus bisa memberi waktu dan kepercayaan kepada Menkeu serta tidak membiarkan Menkeu bekerja sendiri.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023