Depok (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (FMIPA UI) Prof. Dr. rer.nat. Budiawan mengingatkan adanya risiko serta manfaat dari bahan kimia secara presisi untuk perlindungan kesehatan dan lingkungan.
“Bahan kimia secara alamiah memiliki sifat bahaya inheren dan berisiko bagi kesehatan serta lingkungan bila pemanfaatannya tidak secara presisi, yakni cerdas, cermat, terukur, benar dan aman," kata Prof. Budiawan di Kampus UI Depok, Rabu.
Menurut dia kejadian misuse and abuse atau penyalahgunaan dan penggunaan yang salah bahan kimia selama ini, seperti penggunaan bahan peledak oleh teroris, kasus kopi bersianida, formalin atau boraks dalam makanan serta kasus Etilen Glikol dan Dietilen Glikol dalam obat batuk sirup anak yang menimbulkan korban kematian menjadi lesson learn atau pelajaran bagi kita.
Oleh karena itu, tambahnya lagi, pengelolaan risiko bahan kimia dalam peraturan atau kebijakannya harus terintegrasi (tidak sektoral) dan harmonis selaras dengan kebijakan internasional, namun tetap memperhatikan keutamaan kepentingan nasional.
Dikatakannya kajian risiko bahan kimia merupakan suatu konsep berbasis riset dan data ilmiah dengan luaran data hasil yang dilakukan melalui suatu proses untuk pengkajian risiko dan manfaat bahan kimia.
Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari kemungkinan efek yang merugikan dari suatu aktivitas atau penggunaan bahan kimia disepanjang daur hidupnya (chemical life cycle).
Dalam riset yang dilakukan Prof. Budiawan dan timnya, secara spesifik berfokus pada riset dan studi bioakumulasi senyawa kimia secara in situ dan in vivo.
Selain untuk melindungi masyarakat dan lingkungan, kajian risiko ini bertujuan memaksimalkan pemanfaatan bahan kimia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perlindungan masyarakat sebagaimana tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
“Peningkatan nilai tambah manfaat bahan kimia melalui hilirisasi sumber daya alam yang kita miliki seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran Bangsa sebagaimana Amanah UUD’45,” kata Prof. Budiawan.
Baca juga: UE pertimbangkan larangan senyawa abadi PFAS, dorong cari alternatif
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023