Jakarta (ANTARA) - Beberapa tahun yang lalu, mungkin tidak terbayangkan kendaraan listrik akan menjadi alat transportasi primadona bagi masyarakat di Indonesia, menggantikan kendaraan berbahan bakar fosil.

Namun, saat ini, kendaraan listrik, baik kendaraan roda dua, maupun roda empat sudah terlihat lalu lalang di jalanan ibu kota. Pengemudi ojek online juga banyak menggunakan motor listrik untuk mengantar penumpang maupun pesanan.

Tidak hanya itu, kendaraan umum seperti bus Transjakarta mulai menggunakan bus listrik untuk mengangkut para komuter yang tinggal di pinggir Jakarta seiring dengan membaiknya layanan angkutan tersebut.

Fenomena ini didukung oleh pemerintah Indonesia yang sejak awal sudah memberikan perhatian khusus terhadap tingginya permintaan kendaraan listrik seiring dengan majunya perkembangan teknologi dan gaya hidup hijau.

Bantuan teknis telah diberikan mulai dengan kewajiban penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas, termasuk untuk event G20, serta penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai tempat.

Selain itu, kemudahan investasi melalui keberadaan UU Cipta Kerja diharapkan mendukung potensi investasi pengolahan nikel, sumber utama baterai kendaraan listrik, yang sedang dilirik oleh investor asing.

Di tingkat regional, Indonesia, yang memegang keketuaan ASEAN pada 2023, juga mengusung tema ini sebagai salah satu agenda ekonomi penting mengingat kawasan memiliki sumber daya yang cukup untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.

Indonesia menilai pengembangan ekosistem kendaraan listrik dari hulu hingga hilir, termasuk investasi untuk produksi kendaraan listrik, pembentukan rantai pasok suku cadang termasuk baterai, hingga pengolahan limbah baterai, dapat dilakukan di ASEAN.

Subsidi

Kebijakan terbaru adalah pemberian insentif pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru dan Rp7 juta per unit untuk konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023.

Pemerintah juga berencana memberikan insentif untuk kendaraan bermotor roda empat atau mobil listrik sebanyak 35.900 unit dan 138 unit bus listrik hingga Desember 2023. Meski demikian, detail dari rencana ini sedang dalam kajian lebih lanjut.

Selain untuk mempermudah masyarakat dalam membeli dan mendukung produsen kendaraan listrik, insentif yang dijanjikan sejak akhir 2022 ini juga menjadi stimulus untuk menarik investasi masuk ke Indonesia. Saat ini, pemerintah sedang bernegosiasi dengan pabrikan otomotif listrik asal AS, Tesla Inc dan BYD asal China, terkait investasi tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengharapkan program bantuan pembelian kendaraan listrik yang basis produksinya dilakukan di dalam negeri dapat meningkatkan keterjangkauan yang lebih luas akan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik.

Ia pun memastikan pengembangan KBLBB di Indonesia sangat beralasan lantaran ketersediaan bahan bakunya melimpah. Hilirisasi akan lengkap bila tercipta industri kendaraan listrik yang akan menggunakan critical minerals dan industri baterai yang saat ini sedang dibangun.

Di sisi lain, masuknya investasi juga akan menciptakan multiplier effect dengan adanya lapangan kerja baru, teknologi baru, inovasi, dan meningkatkan pendapatan negara. Dengan demikian perekonomian akan dapat tumbuh lebih kuat melalui penanaman modal di industri kendaraan listrik.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bantuan insentif kendaraan listrik, yang sedang menunggu penerbitan regulasi teknis tersebut, akan diberikan ke konsumen melalui produsen kendaraan listrik.

Penyaluran bantuan insentif tersebut diberikan kepada produsen kendaraan listrik yang telah memenuhi nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen sebagaimana disyaratkan dalam sistem.

Sejauh ini ada dua produsen kendaraan roda empat yang memenuhi syarat tersebut yaitu Hyundai dan Wuling. Sementara untuk kendaraan roda dua, ada Gesits, Volta dan Selis yang telah memenuhi syarat TKDN 40 persen.

Untuk tahap awal, produsen sepeda motor listrik yang memiliki kriteria dipersyaratkan diharapkan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor dalam jumlah tersebut.

Selanjutnya, target penerima bantuan pemerintah untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik diutamakan adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.

Terkait hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) membidik sebanyak 5 persen dari jumlah motor BBM beredar saat ini dapat dikonversi menjadi kendaraan listrik, yaitu sebanyak 6 juta unit pada 2030 untuk menghemat BBM sebesar Rp3 triliun per tahun.

Kebijakan ini dapat memberikan efek ekonomi lainnya yang berasal dari perputaran ekonomi belanja komponen konversi dan jasa bengkel. Tidak hanya itu, rencana tersebut juga dapat mendukung peran lembaga pendidikan untuk mendorong percepatan kesiapan SDM dan adopsi teknologi melalui penelitian dan pengembangan.

Respons positif

Saat wacana mengenai insentif ini muncul, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi menyakini kebijakan tersebut akan meningkatkan penjualan kendaraan listrik maupun kendaraan berbasis hybrid.

Data Gaikindo menyatakan penjualan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) periode Januari-November 2022 mencapai 7.923 unit atau meningkat hingga lebih dari 1.000 persen dibandingkan sepanjang 2021 yang hanya tercatat 687 unit. Dalam periode sama, penjualan mobil hybrid terjual 7.385 unit dibandingkan sepanjang 2021 sebanyak 2.472 unit.

Berdasarkan data tersebut, optimisme Gaikindo sangat beralasan. Kenaikan penjualan hingga ribuan persen merupakan kabar menggembirakan bagi produsen. Selain itu, potensi atas tingginya minat masyarakat atas pembelian kendaraan listrik kedepannya diperkirakan sangat tinggi, sehingga tidak salah subsidi tersebut diberikan.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Asosiasi Dealer Motor Listrik Indonesia (Ademoli) Indra Novint Noviansyah menyambut baik pemberian subsidi oleh pemerintah untuk pembelian motor listrik karena kebijakan itu sangat pro-masyarakat kecil yang ingin beralih ke kendaraan listrik.

Menurut dia, beberapa dealer motor listrik telah menerima pesanan untuk pembelian dua pekan mendatang yang menunjukkan tingginya animo masyarakat seiring pemberian subsidi tersebut. Bahkan sudah ada beberapa dealer yang sudah mulai membuka PO (pre-order) untuk pengajuan unit subsidi tersebut.

Tak hanya masyarakat, Novint mengakui dealer motor listrik juga sangat mendukung program tersebut, dengan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi kuota yang ditargetkan sebagai bentuk dukungan guna mewujudkan ekosistem kendaraan listrik.

Guru Besar Bidang Transportasi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Agus Taufik Mulyono ikut memberikan apresiasi dan mendukung pemberian insentif bagi pembelian kendaraan listrik mengingat wacana kebijakan ini sudah beredar sejak tahun lalu.

Kebijakan tersebut dalam jangka panjang dapat mengurangi emisi di sektor transportasi serta melakukan penghematan di sektor energi untuk mengurangi dampak perubahan iklim, pemanasan global, sekaligus mencapai Net Zero Emission (NZE), nol emisi karbon, pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Meski demikian, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Profesi dan Etik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini mendorong agar pemerintah memprioritaskan insentif konversi kendaraan listrik daripada insentif pembelian kendaraan baru.

Menurut Agus, populasi kendaraan bermotor yang mayoritas masih menggunakan bahan bakar minyak tersebut perlu mendapatkan perhatian serius melalui konversi supaya kehadiran kendaraan listrik baru tidak hanya menambahkan kemacetan di jalan.

Penggunaan kendaraan listrik juga perlu difokuskan pada penyediaan transportasi massal berbasis listrik, seperti bus atau kereta listrik. Selain itu, pemerintah perlu memastikan pengembangan jaringan jalan yang memadai dan layak fungsi sehingga tujuan menghadirkan transportasi cerdas dapat tercapai.

Oleh karena itu, apapun kebijakan yang diambil kedepannya, insentif ini merupakan sebuah langkah lanjutan bagi pengembangan industri kendaraan listrik serta mewujudkan penggunaan energi bersih yang minim polusi. Tentunya langkah maju ini harus disertai oleh implementasi kebijakan yang konsisten dan berkelanjutan.

Jika berhasil, maka perekonomian nasional mempunyai vitamin penguat baru, mengingat perusahaan jasa keuangan global terkemuka, JP Morgan, telah memproyeksikan bahwa industri kendaraan listrik akan menjadi sektor unggulan di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.

Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2023