Serang (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta Badan Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten untuk mengoptimalkan peran, khususnya pengumpulan zakat pada bulan Ramadhan 1444 H mendatang.
"Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang harus dikeluarkan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Maka dari itu, kita ingin mengetahui berbagai program Baznas selama bulan Ramadhan nanti," kata Al Muktabar usai menerima audiensi Baznas Provinsi Banten di Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Banten, di Pendopo Lama Kota Serang, Selasa.
Dengan begitu, kata Al Muktabar, diharapkan zakat bisa berperan penting dalam memberikan tali asih kepada sesama. Termasuk juga tadi didiskusikan bagaimana zakat bisa berperan dalam penanganan stunting, gizi buruk dan kemiskinan ekstrem yang tengah menjadi fokus kinerja bersama.
“Tadi diskusinya cukup berjalan dengan baik, karena orang-orang di Baznas ini adalah para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang mendedikasikan diri untuk kemaslahatan bersama,” kata Al Muktabar.
Baca juga: Baznas sebut 1000 masjid di Kota Tangerang peroleh izin kelola zakat
Baca juga: 5.200 zakat fitrah dan zakat Rp1 miliar disalurkan Baznas Tangerang
Dia menambahkan beberapa program yang merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk dilaksanakan dengan baik dan maksimal. Pemprov Banten sendiri sampai saat ini terus melakukan berbagai upaya dalam menangani program tersebut.
“Termasuk salah satunya bisa dilakukan melalui pendekatan dari dana zakat ini. Kita dorong untuk disalurkan ke arah sana,” katanya.
Menurut Al Muktabar, agenda-agenda zakat di Provinsi Banten berjalan dengan baik. Hal itu diketahui sebagaimana laporan formal yang dilakukan oleh Baznas kepada Pemda dan juga Pusat. Selain itu, penyelenggaraannya juga diaudit oleh akuntan publik.
“Sehingga dapat dipastikan akuntabilitasnya sangat terjaga dengan baik,” ucapnya.
Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Syarjaya mengatakan kedatangan dirinya bersama beberapa jajaran kepengurusan Baznas Provinsi untuk melaporkan beberapa hal kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Laporan itu dilakukan karena merupakan Amanah Undang-Undang. Selain kepada Gubernur, laporan juga disampaikan kepada Kementerian Agama dan Baznas Pusat.
“Yang dilaporkan itu menyangkut kaitannya dengan pengelolaan zakat selama tahun 2022,” katanya.
Syibli melanjutkan, ada tiga hal yang ia laporkan kepada Pj Gubernur Banten, pertama terkait dengan kinerja, kedua keuangan, serta ketiga pengelolaan zakat itu sendiri.
“Di mana untuk pengelolaan keuangan kita sudah mendapatkan hasil auditnya dari akuntan publik dengan predikat WTP,” katanya.*
Baca juga: Lembaga sosial Wali Band digandeng Baznas Banten rehabilitasi mushala
Baca juga: Pemprov Banten raih Anugerah Baznas Award 2019
Pewarta: Mulyana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023