Penyesuaian otomatis merupakan pencadangan dana sebesar 5 persen anggaran K/L....
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan penyesuaian otomatis alias automatic adjustment belanja Kementerian/Lembaga (K/L) bukan merupakan refocusing anggaran.
"Refocusing pada dasarnya benar-benar merupakan pemotongan anggaran K/L yang ditarik ke Bendahara Umum Negara (BUN) agar digunakan untuk yang lain," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam media briefing, di Jakarta, Selasa.
Sementara penyesuaian otomatis merupakan pencadangan dana sebesar 5 persen anggaran K/L yang diambil dari program tidak prioritas untuk mengantisipasi ketidakpastian.
Isa mengungkapkan penyesuaian otomatis dilakukan mulai saat pandemi COVID-19 memasuki tahun ketiga yakni pada tahun 2022, sebagai pengganti dari kebijakan refocusing anggaran yang dilakukan pada awal pandemi melanda.
Saat itu refocusing anggaran dilakukan untuk membiayai berjalannya program vaksinasi, membeli vaksin, penanganan klaim pasien, memberikan bantuan sosial (bansos), hingga menggerakkan sektor usaha yang tertekan.
Namun, dirinya mengatakan refocusing anggaran membuat K/L tidak bisa leluasa melakukan rencana programnya. Dengan demikian Kemenkeu memperbaiki kebijakan tersebut seiring dengan mulai meredanya COVID-19.
"Ini kami ambil masukan dari Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR), agar tidak mengambil anggaran K/L, tetapi ditahan saja anggarannya," ujar dia.
Maka dari itu, ia menuturkan penyesuaian otomatis pun dilakukan untuk menahan K/L untuk tidak menggunakan semua anggaran di awal tahun. Pasalnya, banyak K/L yang berlomba-lomba membelanjakan anggaran di awal tahun untuk program yang belum tentu penting untuk dilakukan di awal.
Baca juga: Komisi XI DPR setujui penyesuaian anggaran OJK, menjadi Rp6,30 triliun
Baca juga: Kemenkeu minta K/L terapkan konsep anggaran 'penyesuaian otomatis'
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023