Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur mendeklarasikan 324 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kelurahan Jatinegara Kaum sebagai upaya mewujudkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masyarakat.
Wali kota dalam deklarasi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Jaka Berseri, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, menjelaskan, STBM merupakan pembenahan sarana dan prasarana guna mewujudkan PHBS.
Karena itu, Anwar mengingatkan kepada masyarakat yang belum terbiasa PHBS untuk mengubah kebiasaannya karena pemerintah sudah menyediakan sarana dan prasarana demi menciptakan lingkungan dan masyarakat yang sehat.
Dia pun mengajak masyarakat Jakarta Timur untuk membuang air besar di tempatnya agar tidak mencemari lingkungan. "Biasakan buang air besar pada tempatnya dan mengonsumsi air bersih untuk mencegah stunting (tengkes)," katanya.
Jakarta Timur (Jaktim) menargetkan 65 kelurahan di wilayah tersebut memiliki fasilitas STBM. Saat ini sudah ada 13 kelurahan dari 10 kecamatan yang telah mendeklarasikan STBM.
"Sekarang tinggal kita pastikan PHBS-nya, mengubah pola pikirnya, bagaimana dia mau melakukan PHBS-nya, saya sampaikan tadi kalau bisa setiap gang ada tempat cuci tangan," tuturnya.
Baca juga: Jaktim minta 54 kelurahan deklarasi sanitasi total berbasis masyarakat
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023