Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur mendeklarasikan 324 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kelurahan Jatinegara Kaum sebagai upaya mewujudkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masyarakat.

"Pertama saya berikan apresiasi kepada Ibu Lurah Jatinegara Kaum, pada hari ini yang telah mendeklarasikan STBM sebanyak 324," kata Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Muhammad Anwar saat menyaksikan deklarasi STBM di Kelurahan Jatinegara Kaum pada Selasa.

Wali kota dalam deklarasi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Jaka Berseri, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, menjelaskan, STBM merupakan pembenahan sarana dan prasarana guna mewujudkan PHBS.

Karena itu, Anwar mengingatkan kepada masyarakat yang belum terbiasa PHBS untuk mengubah kebiasaannya karena pemerintah sudah menyediakan sarana dan prasarana demi menciptakan lingkungan dan masyarakat yang sehat.

Dia pun mengajak masyarakat Jakarta Timur untuk membuang air besar di tempatnya agar tidak mencemari lingkungan. "Biasakan buang air besar pada tempatnya dan mengonsumsi air bersih untuk mencegah stunting (tengkes)," katanya.

Jakarta Timur (Jaktim) menargetkan 65 kelurahan di wilayah tersebut memiliki fasilitas STBM. Saat ini sudah ada 13 kelurahan dari 10 kecamatan yang telah mendeklarasikan STBM.

Untuk Kecamatan Pulogadung sudah tiga kelurahan yang telah mendeklarasikan. Anwar berharap empat kelurahan lainnya segera mendeklarasikan STBM.

"Sekarang tinggal kita pastikan PHBS-nya, mengubah pola pikirnya, bagaimana dia mau melakukan PHBS-nya, saya sampaikan tadi kalau bisa setiap gang ada tempat cuci tangan," tuturnya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023