Kota Mojokerto (ANTARA) - Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur dalam kepemimpinan Wali Kota Ika Puspitasari melibatkan lintas sektor penuhi hak-hak anak hingga menjadikan Kota Mojokerto meraih predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Baca juga: Gandeng UB, Pemkot Mojokerto gelar konsultasi publik RPD 2024-2026
"Pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak merupakan tanggung jawab bersama antara semua dinas di pemerintah daerah, lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa, dan tentunya forum anak,” kata Ning Ita dalam Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Tahun 2023.
Ia mengatakan Kota Mojokerto merupakan daerah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, yaitu 57 persen wilayahnya merupakan daerah pemukiman. Namun, hal tersebut bukan penghalang untuk menyediakan berbagai fasilitas publik, khususnya untuk anak-anak.
"Dengan keterbatasan lahan, bagaimana kita menyediakan fasilitas publik yang memadai bagi masyarakat, khususnya terkait hak-hak anak,” tuturnya.
Baca juga: Pemkot Mojokerto perkuat transformasi digital pelaku UMKM
Baca juga: Kota Mojokerto kembali terima penghargaan Adipura dari KLHK
“Kota Mojokerto sudah memiliki forum anak, melalui forum ini kita mendorong peran aktif anak-anak Kota Mojokerto. Sejak perencanaan pembangunan untuk anak-anak kita memiliki forum Musrenbang tematik yang juga telah kita laksanakan beberapa waktu lalu,” kata Ning Ita.
Rapat koordinasi diikuti oleh seluruh perangkat daerah, camat dan lurah serta organisasi masyarakat se-Kota Mojokerto serta hadir Fasilitator Nasional KLA Nanang Abdul Chanan yang mendampingi masing-masing perangkat daerah untuk pengisian dokumen sebelum dilakukan penilaian.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023