Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat mendorong Pemerintah Kabupaten Mamasa agar mendaftarkan kopi Mamasa sebagai indikasi geografis daerah itu.

"Kopi Mamasa saat ini sudah dikenal oleh pecinta kopi secara nasional maupun di luar negeri, sehingga perlu didaftarkan sebagai indikasi geografis Kabupaten Mamasa," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan, di Mamuju, Senin.

Ia menyampaikan, perlunya perlindungan hukum terhadap kopi Mamasa yang dapat memberikan nilai ekonomis bagi petani di dan wilayah Mamasa pada umumnya.

"Secara ekonomis, hal ini menguntungkan bagi petani kopi Mamasa dan wilayah Mamasa pada umumnya," ujar Parlindungan.

Sampai saat ini, belum ada perlindungan hukum terhadap Kopi Mamasa sehingga Kanwil Kemenkumham Sulbar yang program prioritas di bidang Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) lanjut Parlindungan, akan mendorong Pemkab Mamasa dan MPIG Kopi Mamasa mendaftarkan Indikasi Geografis.

"Kami mendorong Pemkab Mamasa dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Mamasa segera mendaftarkan indikasi geografis Kopi Mamasa," kata Parlindungan.

Pendaftaran indikasi geografis Kopi Mamasa tersebut menurut Parlindungan, membutuhkan sinergi dan kerja sama dari seluruh pihak.

"Kemenkumham Sulbar akan terus memberikan pendampingan kepada pihak terkait, khususnya Pemerintah Kabupaten Mamasa," ucap Parlindungan.

Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar Rahendro Jati menyatakan bahwa perlindungan hukum atas kopi Mamasa penting dilakukan dengan melihat banyak prestasi yang telah ditorehkan.

"Sejak 2018 sampai dengan 2022, kopi Mamasa selalu menjadi juara pada kontes kopi yang diselenggarakan oleh beberapa instansi," ujar Rahendro Jati.

Pewarta: Amirullah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023