Mereka langsung dibawa ke Panti Sosial milik Pemprov DKI Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggandeng Panti Sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan pembinaan terhadap hasil operasi penertiban dalam dua pekan terakhir yakni penangkapan 10 wanita pekerja seks komersial (PSK) pada sejumlah titik di daerah itu.
"Mereka langsung dibawa ke Panti Sosial milik Pemprov DKI Jakarta. Di sana mereka akan dibina hingga diberikan pelatihan kerja," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, mereka terjaring saat dilakukan razia sejak dua pekan terakhir pada sejumlah wilayah di Jakarta Barat seperti di Jalan Tubagus Angke Cengkareng, Grogol Petamburan, Taman Sari hingga di kawasan Kalideres.
"Dua minggu terakhir ada 10 orang wanita yang kita lakukan penertiban. Kita lakukan secara acak," kata Agus.
Ia juga mengatakan, mayoritas mereka menjajakan diri di pinggir jalan saat malam hari hingga menjual diri di aplikasi pertemanan seperti Mechat.
Baca juga: Satpol PP Jakbar kejar PSK yang bersembunyi di toilet apotek
Agus mengakui pihaknya tidak bisa menertibkan pekerja seperti mereka cukup banyak dalam satu hari karena mempertimbangkan keselamatan anggota.
Selain itu, pengintaian aktivitas wanita tunasusila juga membutuhkan waktu. Setelah dirasa tepat, pihak Satpol PP akan melakukan penangkapan di lokasi.
"Kita upayakan informasi razia tidak bocor sehingga mereka bisa kita tangkap," jelas Agus.
Agus memastikan proses penangkapan dilakukan secara humanis sehingga mereka tidak merasa diintimidasi oleh petugas.
Agus berharap upaya tersebut dapat mengurangi aktivitas wanita tuna susila itu terlebih menjelang Ramadhan.
Baca juga: PSK dan transpuan yang dijaring dilatih jadi penjahit dan koki
Agus juga memastikan patroli petugas di kecamatan akan ditingkatkan demi mengantisipasi aktivitas mereka.
"Kita juga terbuka untuk laporan masalah ini. Jika ada aktivitas seperti itu, maka bisa langsung lapor ke kita," jelas Agus.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023