Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR akan menegur Mendagri M Ma`ruf berkaitan dengan pemberian dana lima juta rupiah kepada anggota Pansus RUU Pemerintahan Aceh (PA). Selain itu, Pimpinan DPR juga telah melayangkan surat kepada pimpinan Badan Kehormatan (BK) berkaitan dengan kasus amplop tersebut. "Surat untuk Mendagri masih di tangan Sekjen DPR, sedang disempurnakan redaksinya," kata Ketua DPR, Agung Laksono, kepada pers seusai membuka bhakti sosial donor darah yang deselenggarakan Keluarga Donor Darah Lembaga Perwakilan Rakyat (KDD-LPR) dalam rangka HUT ke-1 perkumpulan tersebut di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa. Agung menjelaskan, isi surat itu adalah teguran kepada Mendagri agar tidak mengulangi tindakan serupa (memberi amplop kepada anggota DPR-red), meskipun pemberian itu berniat baik. "(Memang) sebetulnya maksudnya positif, tetapi bisa disalah artikan, seolah-olah itu adalah suap," katanya. Teguran juga disampaikan karena ada anggapan bahwa pemberian itu menyalahi prosedur. Ketika dikonfirmasi kapan surat itu dilayangkan kepada Mendagri, Agung mengungkapkan, pihaknya akan sesegera mungkin melayangkan surat tersebut. "Secepatnya kita kirim,"katanya. Mengenai surat untuk pimpinan Pansus, Agung menjelaskan, hal itu diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) untuk menindaklanjutinya. Berkaitan dengan telah dimulainya pembahasan RUU PA di tingkat Panitia kerja (Panja), Agung berharap, berbagai hal yang belum bisa dituntaskan ditingkat Pansus, bisa diselesaikan di tingkat Panja tanpa menghilangkan subtansi RUU ini. "Pegangan kita adalah Pancasila, UUD 1945 dan memperkokoh NKRI. Dengan dasar itu, diharapkan masalah-masalah krusial bisa dsielesaikan ditingkat Panja. Saya optimis, teman-teman di Panja bisa menyelesaikan persoalan yang ada," katanya. Agung belum bisa memastikan kapan pembahasan di tingkat Panja akan tuntas, tetapi dirinya menyatakan rasa optimisnya Panja bisa bekerja secara maksimal. (*)

Copyright © ANTARA 2006