"Tetapi juga melibatkan fungsi kepolisian lainnya," kata Kapolda saat membuka training of trainer (TOT) pengemban strategi Polmas, di Manado, Senin.
Kapolda mengatakan sesuai UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, diawal disebutkan bahwa, keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kapolda menambahkan tujuan Polmas di antaranya adalah bagaimana bisa memberdayakan masyarakat dan bisa menciptakan lingkungan menjadi suatu lingkungan yang aman dan tertib.
“Tujuan Polmas itu untuk membantu kita. Masyarakat mendapatkan hal yang positif yaitu rasa aman, demikian juga tugas-tugas kita menjadi terbantu dengan adanya masyarakat yang kemudian peduli terhadap tugas-tugas Polmas,” kata Kapolda.
Kapolda mengatakan, pelatihan ini merupakan implementasi Perpol Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perpolisian Masyarakat.
Dia berharap, seluruh peserta bisa mengikuti pelatihan ini dengan serius sehingga kelak memenuhi kualifikasi dan syarat untuk menjadi trainer Polmas.
“Yang terpenting adalah, jabarkan pada saat sudah kembali ke satuan wilayah masing-masing sebagai sebuah kepercayaan yang diberikan oleh institusi Polri untuk mengembangkan Polmas. Berharap agar Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat yang mungkin sebelumnya sudah tidak aktif lagi, agar dimaksimalkan dan diberdayakan lagi,” katanya.
Kegiatan TOT pengemban strategi Polmas Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) dilaksanakan selama tiga hari mulai 6- 8 Maret 2023, diikuti para Kasatbinmas, Kasatreskrim, Kasatsamapta, dan Kasatlantas jajaran.
Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023