Bagaimana (kualitas) anggota dewan kalau basisnya hanya popularitas? Kalau kemana-mana modalnya hanya membawa kamera
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jeneral PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan pihaknya tetap konsisten dengan sikap mendukung sistem pemilihan proporsional tertutup demi menjaga muruah partai politik dalam proses pemilu di Indonesia.
"Dengan sistem proporsional tertutup, maka ada tanggung jawab partai politik untuk wajib mendidik dan menyiapkan kader sebagai calon pemimpin bangsa," kata Hasto Kristiyanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Polemik soal sistem pemilu anggota legislatif antara proporsional terbuka dan proporsional tertutup masih menjadi materi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasto memastikan bahwa PDI Perjuangan mendorong sistem pemilihan proporsional tertutup karena hal itu terkait dengan kepentingan bangsa dan negara.
Dia mengatakan setiap partai politik harus mempersiapkan dengan benar para calon anggota legislatif yang memiliki tugas besar dalam hal fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi representasi.
"Proses kaderisasi di internal partai adalah tugas partai yang sangat penting bagi masa depan," tambahnya.
Baca juga: Analis: Proporsional tertutup belum jamin kuota perempuan terpenuhi
Seluruh anggota dewan memiliki komitmen menyelesaikan masalah rakyat melalui keputusan politik dan juga membangun desain bagi masa depan bagi bangsa Indonesia, katanya. Oleh karena itu, kualitas caleg harus lebih diutamakan dari sekadar popularitas.
"Bagaimana (kualitas) anggota dewan kalau basisnya hanya popularitas? Kalau kemana-mana modalnya hanya membawa kamera, kemudian mengabadikan kegiatannya, tapi melupakan substansinya. Sehingga, politik hanya ditampilkan untuk meningkatkan popularitas semata dengan berbagai cara," katanya.
Dia mencontohkan fenomena di mana ketika terjadi bencana. Semua politikus hadir hanya untuk menunjukkan bahwa dia telah berbuat, tapi tak mencari akar persoalan dan mencegah masalah serupa terjadi lagi dengan mengedepankan mitigasi bencana, pengaturan tata ruang, dan lain sebagainya.
"Demokrasi elektoral yang didasarkan pada proporsional terbuka itu juga berbiaya tinggi. Basisnya individu, sementara (proporsional tertutup) gotong royong," imbuhnya.
Baca juga: Dave Laksono sebut proporsional tertutup berangus fungsi aspirasi
Dengan basis individu tersebut, lanjutnya, maka hasil pemilihan proporsional tertutup akan mendorong praktik nepotisme yang makin marak.
Dengan sistem proporsional tertutup itu pula, menurut dia, suatu partai melupakan proses kaderisasi hanya demi mendapatkan kursi di parlemen, mencalonkan keluarga pejabat, kemudian mendapatkan popularitas semata. Padahal, itulah tugas partai yang sangat penting bagi masa depan.
"Itulah yang disikapi, sehingga meskipun PDI Perjuangan terkesan menentang arus, tapi kami berkeyakinan bahwa proporsional tertutup adalah jawaban," tegasnya.
Bagi Hasto, partai politik yang gemar "membajak" kader maupun mempromosikan kader lain sebagai jalan pintas, maka tidak akan setuju dengan sistem pemilihan proporsional tertutup.
"Sehingga, mari kembalikan kepada muruah partai dalam melakukan pendidikan politik dan kaderisasi kepemimpinan," kata Hasto.
Baca juga: Wakil Ketua MPR nilai sistem proporsional tertutup batasi hak rakyat
Namun demikian, dia mengakui sistem pemilihan proporsional tertutup juga memiliki kelemahan, yakni terkait adanya keputusan elitis di mana hanya pimpinan partai yang menjadi penentu.
"Soal ini, ya partai harus bertanggung jawab kenapa menempatkan kader-kadernya di peringkat satu, dua, dan tiga. Itu harus diumumkan ke publik sebagai akuntabilitas dan memastikan demokratisasi di internal partai berjalan baik," jelasnya.
Terkait proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), Hasto mengaku pihaknya yakin pada akhirnya MK akan mengambil keputusan tepat. Dia percaya dalam mengambil keputusan MK bersikap independen, merdeka, dan tak masuk dalam kepentingan praktis.
Dia berharap para hakim MK memiliki jiwa dan sikap kenegarawanan agar mengambil keputusan terbaik, mengingat peserta pemilu berdasarkan UUD Negara RI Tahun 1945 adalah partai politik, bukan perorangan.
"Jalur orang per orang itu sudah dibuka melalui jalur DPD, yang seharusnya ke sana. Kalau jalur partai itu jalur kolektif, sehingga partai akan kokoh pada ideologi, platform, sesuai jati dirinya berpartai," ujar Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Ketua KPU minta maaf terkait pernyataan soal sistem pemilu
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023