jelas bertentangan dengan peraturan,

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan pimpinan yang tegas untuk menangani persoalan di kawasan Depo Pertamina Plumpang, sehubungan dengan peristiwa kebakaran yang mengakibatkan belasan meninggal dan puluhan luka.

Patut diingat, jelas William, pada periode kepemimpinan mantan Gubernur Anies Baswedan, warga di kawasan yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, justru mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) walau sifatnya sementara.

"Harusnya Pak Anies mengajak warga untuk pindah ke lokasi yang aman, ini malah dikasih IMB. Ini pembelajaran penting, pemimpin harus punya ketegasan, jangan cuma mau ambil kebijakan yang enak didengar tapi bisa mencelakakan masyarakat," kata William dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Menurut William langkah tersebut tidak tepat pasalnya membahayakan masyarakat, terlebih di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama warga juga pernah diajak untuk pindah mengingat lokasi itu berbahaya untuk ditempati karena dekat dengan Depo Pertamina.

"Pak BTP dulu pernah mengajak warga untuk pindah karena memang tidak aman jika ada pemukiman dekat Depo Pertamina. Ketegasan Pak BTP harus ditiru oleh pemimpin politik, walaupun terkadang tidak nyaman, tapi kebijakan penting diambil untuk keselamatan masyarakat sendiri," ucapnya.

Di sisi lain, William juga mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta segera melakukan evakuasi kepada korban dan memberikan pengobatan secara gratis.

"Pemprov DKI Jakarta sekarang harus fokus menyelamatkan warga. Jangan sampai kejadian ini terulang. Pastikan mereka sekarang punya tempat tinggal yang aman dan korban dapat pengobatan gratis," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyatakan sepatutnya mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga ikut bertanggung jawab atas kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3) lalu.

Menurut Gilbert, sejak awal sudah diketahui bahwa lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ada permukiman dalam jarak tertentu dan lahan yang terkena kebakaran tadi adalah milik PT Pertamina.

"Lahan milik PT Pertamina ditempati warga akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat Gubernur diberi IMB, yang jelas bertentangan dengan peraturan," ujar Gilbert dalam keterangannya, Sabtu (4/3).

Gilbert menilai IMB yang dikeluarkan Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI membuat persoalan semakin rumit, dan Anies terkesan lebih mementingkan pemenuhan janji kampanye walau harus menabrak aturan.

"Kesalahan itu tidak sepatutnya berulang," ucap dia.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Sementara kepada penduduk Kampung Tanah Merah pada Sabtu tanggal 16 Oktober 2021.

"Ini adalah jalan tengah yang kami ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan-bangunan yang berada di tanah yang status legalnya belum tuntas. Tapi mereka faktanya ada di tempat ini sudah puluhan tahun," kata Anies Baswedan di Kampung Tanah Merah, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: Anies: IMB Kawasan Tanah Merah jadi yang pertama di Indonesia
Baca juga: Anies: Kampung Tanah Merah jadi contoh solusi pemenuhan hak dasar DKI
Baca juga: Warga apresiasi langkah Pemprov DKI tata Kampung Tanah Merah

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023