Jakarta (ANTARA) -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi memiliki peran sentral dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dan meningkatkan ketahanan iklim.

"Jadi eksternalitas lingkungan itu sebetulnya paling kena ke kabupaten/kota. Kalau ada konteks hutan itu naik ke provinsi. Jadi karena eksternalitas itu ada di bawah, maka peran Provinsi sangat besar dalam penurunan emisi GRK dan peningkatan ketahanan iklim," ujar Siti saat membuka Rapat Kerja Teknis Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (Rakerteknas PPI) di Jakarta, Rabu (1/3).

Perpres Nomor 98 tahun 2021 mengamanatkan provinsi untuk menetapkan baseline dan target penurunan emisi GRK serta ketahanan, rencana aksi, pelaksanaan aksi dan pemantauan. Pelaksanaan aksi oleh kabupaten dan kota menjadi bagian dari aksi di tingkat Provinsi. Selain itu, terdapat mandat berjenjang dari kabupaten/kota, provinsi dan nasional untuk inventarisasi GRK.

"Dengan pengaturan tersebut, maka pelaksanaan pengendalian perubahan iklim di tingkat nasional dan sektor menjadi kesatuan dengan tingkat daerah, adanya alignment, atau ada keterkaitan dan koherensinya. Kemudian, menggunakan metodologi yang sama, tidak terjadi double counting dan dapat menghasilkan kinerja yang dalam measurement, reporting, dan verificationnya satu arah atau MRV-able," tutur Menteri Siti.

Pada konteks Nilai Ekonomi Karbon, Menteri Siti mengingatkan Pemerintah Daerah untuk berhati-hati agar perdagangan karbon yang dilakukan sesuai dengan peraturan dan mendahulukan upaya pengurangan emisi GRK secara langsung serta tidak menjadi alat “green washing”.

Selain itu, Menteri Siti mendorong agar potensi REDD+ dari seluruh wilayah hutan Indonesia dimaksimalkan untuk mendapatkan insentif, memperkuat enabling condition, dan mencegah perpindahan unit karbon ke luar negeri, sehingga target NDC dan Indonesia FOLU Net Sink 2030 dapat tercapai.

Sementara itu, dalam laporannya Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Laksmi Dhewanthi menyampaikan Rakerteknas PPI yang bertema “Sinergi dan Kolaborasi Implementasi Nationally Determined Contribution” tersebut diselenggarakan secara luring dan melibatkan lebih dari seratus undangan yang berasal dari Kementerian LHK, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri serta Dinas Provinsi yang membidangi urusan Kehutanan dan Lingkungan Hidup se-Indonesia.

"Kami berharap pertemuan ini, dapat meningkatkan pemahaman, komitmen dan kontribusi kita semua, dalam pengendalian perubahan iklim," ujarnya.

Selepas pembukaan, rangkaian acara berlanjut dengan sesi konferensi pers oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong, didampingi Direktur Jenderal PPI Laksmi Dhewanthi, Direktur Mobilisasi Sumberdaya Sektoral dan Regional Ditjen PPI Wahyu Marjaka, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Setjen KLHK Nunu Anugrah. Pada sesi ini, Wamen Alue Dohong menegaskan kembali arahan Menteri LHK dan menjawab beberapa pertanyaan dari jurnalis.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023