"Mendapatkan informasi adanya gerombolan remaja yang konvoi hendak melakukan tawuran, kami langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 52 orang,"

Solok (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang mengamankan 52 remaja yang hendak melakukan tawuran pada Minggu (5/3) pagi sekitar pukul 03.00 WIB.

"Mendapatkan informasi adanya gerombolan remaja yang konvoi hendak melakukan tawuran, kami langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 52 orang," kata Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti AKP Joko Sutriyanto di Padang, Minggu pagi.

Ia menyebutkan aksi tawuran nyaris pecah di sejumlah lokasi di kota setempat yakni di Jalan Bypass Simpang Lubuk Begalung, Marapalam Kecamatan Padang Timur, dan kawasan Jalan Bypass Kecamatan Kuranji.

Gerombolan tersebut awalnya melakukan konvoi sepeda motor untuk mencari lawan sambil membawa senjata tajam.

Ketika diburu oleh petugas yang merupakan gabungan dari Polresta Padang, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Timur, serta Lubuk Begalung, gerombolan langsung buncah dan kocar-kacir.

Bahkan banyak yang meninggalkan sepeda motor begitu saja di lokasi, sedangkan senjata tajam ditemukan berserakan.

"Sepeda motor yang kami amankan sebanyak 41 unit, sedangkan senjata tajam sebanyak sepuluh bilah jenis parang dan celurit," jelasnya.

Joko mengatakan puluhan pelaku, senjata tajam, serta sepeda motor yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku yang terbukti memiliki senjata tajam kami proses secara pidana, karena ulah mereka sudah sangat meresahkan masyarakat," tegasnya.

Ia menjelaskan terhadap sepeda motor juga akan ditindak sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pihak kepolisian tetap mengimbau kepada seluruh pihak agar bersama-sama menjaga anak serta kemenakan masing-masing, terutama pada malam minggu dan Minggu dini hari.

"Pengawasan harus dilakukan secara bersama-sama, jangan biarkan anak atau kemenakan keluar saat malam hari demi mengantisipasi hal-hal negatif," katanya.

Joko menyebutkan untuk pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar, pihaknya akan menginformasikan ke sekolah masing-masing supaya diproses sesuai aturan sekolah.

Pada bagian lain, untuk mengantisipasi aksi tawuran Polresta Padang menggelar kegiatan cipta kondisi sejak Sabtu (4/3) malam hingga Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023