Palu (ANTARA) - Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengoptimalkan program rehabilitasi tempat wudhu dan toilet di 500 masjid yang tersebar di 12 kabupaten dan satu kota di Sulteng.
"Program rehabilitasi sarana masjid didukung penuh oleh Ketum PW DMI Sulteng Ahmad M Ali," kata Sekretaris Umum PW DMI Sulteng Muchtar Ibnu Mas'ud dalam rapat kerja PW DMI Sulteng, di Palu, Minggu.
Ia mengatakan Ahmad M Ali merupakan pengusaha yang saat ini menduduki jabatan sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah.
"Selain sebagai pengusaha dan politisi, Ahmad M Ali juga dipercaya oleh tokoh-tokoh agama Islam di Sulteng untuk memimpin organisasi DMI di provinsi tersebut," katanya.
Baca juga: DMI Sulteng realisasikan program rehabilitasi 250 masjid
Melalui kepemimpinannya, kata dia, PW DMI Sulteng tahun ini mulai melaksanakan program rehabilitasi sarana tempat wudhu dan toilet di 500 masjid di Sulteng.
Program ini, menurut Muchtar, dipertajam oleh PW DMI Sulteng melalui rapat kerja yang menghadirkan pengurus DMI dari 12 kabupaten dan satu kota di Sulteng.
"Melalui raker ini diharapkan nantinya program tersebut benar-benar tepat sasaran," katanya.
Baca juga: Ketum DMI ajak tokoh agama di Sulteng makmurkan masjid
Ia menambahkan, program rehabilitasi sarana masjid merupakan satu bentuk komitmen dan konsistensi DMI Sulteng dalam memakmurkan dan dimakmurkan masjid.
Berdasarkan data Kanwil Kemenag Sulteng terdapat 3.563 masjid dan 1.210 mushalla dalam berbagai tipologi di provinsi tersebut.
Kanwil Kemenag Sulteng mengakui bahwa kondisi kebersihan masjid di provinsi tersebut masih menjadi problem dan tantangan.
Baca juga: DMI Sulteng gencarkan pembinaan umat berbasis masjid
Kemenag Sulteng menyebutkan terdapat beberapa masjid, begitu pintu toilet dibuka, pengunjung langsung mencium bau tidak sedap. Belum lagi, banyak masjid yang tidak dilengkapi dengan sarana air bersih, tidak ada gayung, atau pintu toilet tidak bisa dikunci.
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023