Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (26 Februari-4 Maret 2023), berbagai peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia, mulai dari Kemenpan RB: Rafael Alun bisa dipecat jika terbukti bersalah, hingga Polri gerak cepat bantu korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

Kemenpan RB: Rafael Alun bisa dipecat jika terbukti bersalah

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menjelaskan bahwa Rafael Alun Trisambodo yang masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) pada Kementerian Keuangan itu bisa dipecat jika terbukti bersalah.

Selengkapnya baca di sini.


​​Bharada Eliezer dipindahkan ke Lapas Salemba

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu resmi dipindahkan dari Rutan Bareskrim Mabes Polri menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Jakarta Pusat, Senin siang.

Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pidana penjara selama satu tahun enam bulan.

Selengkapnya baca di sini.

KPK kantongi nama-nama penjual Harley Davidson diduga ASN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya telah mengantongi nama-nama penjual motor gede (moge) Harley Davidson, yang diduga sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak.

Selengkapnya baca di sini.


Komjen Ahmad Dofiri resmi jabat Irwasum Polri

Komjen Pol. Ahmad Dofiri resmi menjabat sebagai Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menggantikan Komjen Pol. Agung Budi Maryoto setelah dilakukan upacara serah terima jabatan yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.

Polri gerak cepat bantu korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri bergerak cepat untuk menyiapkan berbagai hal yang diperlukan masyarakat dan korban kebakaran Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023